Siap-siap, Tilang ETLE Akan Diberlakukan di Bukittinggi

1 month ago 20

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

KLIKPOSITIF – Polresta Bukittinggi akan menerapkan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik dalam waktu dekat.

Menurut KBO Satlantas Polresta Bukittinggi Ipda Azriyandi, saat ini Polresta Bukittinggi masih menunggu serah terima alat dari Korlantas Polri.

Baca Juga

“Kita menunggu dulu secara resmi nanti akan diserahkan oleh Korlantas kepada Polres Bukittinggi, itu kan proyeknya korlantas dan kita akan menerima di sini dengan penyempurnaan alat, masih berlangsung,” ujar Azriyandi.

Azriyandi mengatakan, nantinya Polresta Bukittinggi juga akan melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam penerapan tilang etle ini nantinya, ada tiga kamera cctv yang di pasang di Kota Bukittinggi.

Tiga lokasi itu adalah di Simpang POM Jalan Sudirman, Jln Bypass Surau Gadang, serta Jalan Bypass depan Budiman swalayan.

Tak hanya itu, juga ada 11 kamera cctv yang berfungsi untuk pengawasan serta untuk memantau situasi arus lalu lintas.

Azriyandi melanjutkan, kamera cctv yang terpasang itu merupakan kamera yang beresolusi tinggi, yang mampu menangkap gambar dengan jernih, detail dan berkualitas tinggi.

“Kamera ini bisa mendeteksi seluruh pelanggaran lalu lintas, tak hanya bagi pengendara sepeda motor, tapi juga mobil,” ujarnya.

Jika pengendara terdeteksi melanggar lalu lintas, maka akan ada pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.

Jika tak melakukan pembayaran denda tilang, maka secara otomatis akan masuk tagihan saat pembayaran pajak kendaraan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news