Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL— Layanan SIM keliling di Kabupaten Bantul selama April 2026 hadir dengan waktu pelayanan yang terbatas, hanya dua jam pada pagi hari, serta tambahan jadwal malam di hari tertentu. Warga diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Pelayanan terpusat di Mal Pelayanan Publik Bantul yang berada di Komplek Pemda Bantul. Petugas membuka layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
"Pelayanan mulai pukul 08.00 - 10.00," tulis pengumuman resmi dari Satpas Polres Bantul.
Dengan durasi yang singkat, antusiasme masyarakat cenderung tinggi, terutama di titik layanan pusat seperti Manding. Kondisi ini membuat pemohon perlu mengatur waktu kedatangan agar proses tetap lancar.
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang langsung ke Satpas.
Berikut syarat perpanjangan SIM yang wajib dipenuhi:
Fotokopi KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Bagi warga yang belum sempat mengurus, berikut jadwal lengkap SIM keliling Bantul selama April 2026:
Selasa (7, 14, 21, 28 April)
Lokasi: di Kantor Pemda Manding (MPP Komplek Pemda)
Waktu: pukul 08.00–10.00 WIB
Kamis (2 dan 16 April)
Lokasi: di Halaman Kalurahan Gilangharjo
Waktu: pukul 08.00–10.00 WIB
Kamis (9 dan 23 April)
Lokasi: di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari
Waktu: pukul 08.00–10.00 WIB
Sabtu (11 dan 25 April)
Lokasi: di Kantor Pemda Bantul (Kantor Parasamya)
Waktu: pukul 18.30–20.00 WIB (layanan malam)
Warga diimbau memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan agar proses perpanjangan berjalan cepat dan tidak menghambat antrean.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

1 week ago
17

















































