
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperkuat upaya penanganan sampah liar di sungai dengan menyiapkan patroli sungai, pemasangan kamera pengawas (CCTV), serta lampu penerangan di sejumlah titik rawan. Langkah ini diambil karena sampah masih ditemukan di bantaran maupun aliran sungai meski program normalisasi terus berjalan.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar hasil normalisasi sungai tidak kembali terganggu akibat praktik pembuangan sampah sembarangan.
Fokus Beralih ke Sungai Gajah Wong
Hasto menjelaskan, setelah penanganan di Sungai Code, Pemkot kini mengalihkan fokus normalisasi ke Sungai Gajah Wong.
Namun, pekerjaan di kawasan Blimbingsari masih memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman karena sebagian wilayah tersebut berada di luar kewenangan Pemkot Jogja.
"Yang Code sudah, kemudian sekarang kami akan agak fokus di Gajah Wong. Tetapi yang di sekitar Blimbingsari itu kami harus komunikasi dengan Sleman karena wilayahnya masuk Sleman," katanya, Selasa (21/7/2026).
Sampah Masih Ditemukan di Bantaran Sungai
Menurut Hasto, keberhasilan normalisasi sungai sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.
Ia mengaku masih menjumpai tumpukan sampah di sejumlah bantaran sungai di Kota Jogja.
"Saya masih melihat sampah yang banyak di pinggir-pinggir sungai. Kalau lagi-lagi ada pembuangan sampah, normalisasi ini enggak bisa tahan lama. Harus ada normalisasi dan juga pelarangan membuang sampah di sungai," ujarnya.
Satpol PP dan BPBD Akan Patroli dengan Perahu
Sebagai bagian dari pengawasan, Pemkot Jogja tengah menyiapkan jalur patroli sungai. Setelah jalur tersebut siap, Satpol PP Kota Jogja bersama BPBD Jogja akan melakukan patroli rutin menggunakan perahu.
Hasto mengatakan patroli ini akan menjadi dasar pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah liar.
"Sekarang ini kami bikin jalur untuk patroli sungai. Nanti setelah Satpol PP [Jogja] bisa patroli sungai bersama teman-teman, baru kita lakukan yustisi. Dengan patroli kita bisa tahu siapa yang masih buang sampah," katanya.
Pencemaran Sungai Dinilai Berdampak pada Kesehatan
Selain merusak lingkungan, Hasto menilai pencemaran sungai juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Ia menyoroti masih ditemukannya bakteri E. coli di Sungai Code, sementara sebagian warga Kota Jogja masih memanfaatkan sumur sebagai sumber air sehari-hari.
"Kalau sungai dikotori pasti banyak masalah. Contohnya sekarang E. coli masih ada di Code. Sementara warga kita sebagian masih menggunakan sumur," ucapnya.
Pemkot Anggarkan Perahu, CCTV, dan Lampu
Pemkot menargetkan patroli sungai mulai berjalan pada tahun ini. Untuk mendukung operasional, pemerintah akan mengalokasikan anggaran pembelian perahu kecil melalui perubahan APBD 2026.
Hasto memperkirakan harga satu unit perahu sekitar Rp15 juta. Untuk mengawasi tiga sungai utama di Kota Jogja, dibutuhkan sekitar 10 unit perahu.
"Perahu itu enggak mahal, sekitar Rp15 juta sudah dapat. Kalau untuk tiga sungai mungkin 10 unit sudah cukup," katanya.
Selain armada patroli, Pemkot juga akan memasang CCTV dan lampu penerangan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi titik pembuangan sampah.
Pengadaan fasilitas tersebut diupayakan melalui perubahan APBD tahun ini agar penindakan terhadap pelanggaran dapat dilakukan berdasarkan data yang terekam.
"CCTV dan lampu itu harus ada. Mungkin di perubahan anggaran akan kami mulai. Setelah itu ada data pelanggaran sehingga penindakan bisa dilakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
1

















































