Terbakar Cemburu, Suami Sah Bunuh Suami Siri di Kabupaten 50 Kota

1 month ago 28

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PAYAKUMBUH,KLIKPOSITIF – Seorang suami yang tak pulang selama 8 bulan kalap setelah melihat istrinya tengah tidur bersama pria lain.

Dia menghajar pria tersebut hingga meregang nyawa.

Baca Juga

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam 24 Desember 2024 di Nagari Situjuah Banda Dalam, Kabupaten 50 Kota.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengatakan tersangka adalah PT (35), sementara korban adalah OC (30).

PT kemudian ditangkap polisi saat kabur di Bukittinggi pada Rabu 25 Desember 2024.

Belakangan diketahui korban tewas merupakan suami siri dari istri pelaku yang berinisial T. Hal ini berdasar pengakuan dari istri pelaku.

Kronologi

Dilansir dari tayangan live facebook press release Polres Payakumbuh, kejadian berawal saat PT pulang ke rumah istrinya.

Dia tak pulang selama 8 bulan terakhir karena statusnya sebagai DPO kasus narkoba.

Dia masuk rumah istrinya dan mendapati ada pria lain tengah berada di kamar dengan istrinya. Melihat hal ini, pelaku emosi dan langsung menghajar korban dengan membabi buta.

Melihat hal ini, T lari ke luar mencari pertolongan, tapi tidak ada yang mendengar.

T kemudian kembali lagi ke kamar dan pelaku masih menghajar korban. Saat itu korban sudah banyak mengeluarkan darah.

PT menghajar korban dengan pukulan tangan dan memukul pakai pecahan lampu sein kendaraan dan botol parfum.

Saat T sedang menelpon seseorang untuk mencari pertolongan, pelaku pun pergi dari sana. Sementara korban yang sudah kritis, akhirnya dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.

“Motifnya adalah rasa cemburu, pelaku tak pulang selama 8 bulan karena DPO. Saat pulang dia mendapati istrinya sudah bersama lelaki lain,” ungkap Kapolres.

Kini pelaku sudah ditahan polisi dan terancam 15 tahun bui akibat perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang.

Polisi masih terus mendalami kasus yang menghebohkan tersebut.

(*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news