Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan Kalurahan di Sleman tercatat masih berstatus Rintisan Desa Budaya di tahun 2024. Baru tujuh Kalurahan di Sleman yang saat ini berstatus sebagai Desa Mandiri Budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya mengungkapkan dari 86 Kalurahan di Sleman, sebanyak 64 Kalurahan masih berstatus sebagai Rintisan Desa Budaya. Sisanya, 14 Kalurahan dinyatakan sebagai Desa Budaya dan tujuh lainnya berstatus sebagai Desa Mandiri Budaya.
BACA JUGA: Hari Jadi ke-78 Pandowoharjo Dimeriahkan Kirab Bregada dan Peresmian RTH Taman Pandowo
Edy menjelaskan naiknya status level Kalurahan menjadi Desa Budaya maupun Desa Mandiri Budaya merupakan kewenangan Provinsi DIY. Edy menambahkan bila yang menjadi kewenangan kabupaten ialah Rintisan Desa Budaya, sehingga anggarannya berada di kabupaten.
"Masalah naik tingkat ini tergantung provinsi, jadi provinsi kekuatannya berapa nanti Kabupaten diberikan surat untuk memberikan data yang akan naik kelas," kata Edy ditemui pada Senin (11/11/2024).
Selain kemampuan, naik kelasnya suatu Kalurahan dari Rintisan Desa Budaya ke Desa Budaya juga tergantung kesiapan desanya. Untuk masalah kesiapan ini, Kundha Kabudayan Sleman akan membentuk tim untuk mengecek beragam aspek kesiapan dari Kalurahan.
"Jadi kita tidak bisa menarget tahun ini kudu 10, tahun depan kudu 20, enggak. Ini kita ikut kekuatan dari provinsi," imbuhnya.
Desa Budaya umumnya sudah mempunyai inisiatif menggelar suatu kegiatan budaya tanpa harus dipancing terlebih dahulu. Mereka punya sistem yang mapan ketimbang Rintisan Desa Budaya.
"Sudah punya sistem karena lembaganya sudah ada, penganggarannya juga disuplai dari provinsi, aturannya juha ada dan sebagainya," terangnya.
Sementara Desa Mandiri Budaya bahkan punya kemandirian yang lebih tinggi ketimbang Desa Budaya. "Kalau sudah mandiri, bagaimana kebudayaan ini menjadi basis ekonomi kreatif, harus sudah mampu seperti itu," lanjutnya.
"Kalau dulu ada konsep tidak ada konsep dikasih anggaran, kalau sudah mandiri konsepnya apa [baru diberi anggaran]," tandasnya.
Salah satu Desa Mandiri Budaya di Sleman ialah Kalurahan Pandowoharjo. Desa Mandiri Budaya lanjut Edy harus mampu mengakutulisasi potensi budaya yang ada.
"Ini menjadi bagian dari salah satu program Gubernur, Desa Mandiri Budaya, harapannya Desa Mandiri Budaya ini sudah mengaktualisasikan potensi budaya yang ada, sudah tidak merevitalisasi, mendata, tapi sudah harus aktualisasi Desa Mandiri Budaya," imbuhnya.
Di Hari Jadi ke-78, Kalurahan Pandowoharjo menggelar kirab bergodo beserta rebutan gunungan di Balai Budaya Indraprastha Pandowoharjo. Kegiatan tersebut menurut Edy merupakan contoh dari aktualisasi Desa Mandiri Budaya. "Kirab ini menjadi bagian aktualisasi dari Desa Mandiri Budaya," ungkapnya.
Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharta menuturkan sebagai Desa Mandiri Budaya, Pandowoharjo harus mampu memunculkan ide yang inovatif dan kreatif untuk kesejahteraan masyarakat.
"Karena kita statusnya sebagai Kalurahan Mandiri Budaya, kolaborasi empat pilar harus memunculkan ide-ide kreatif untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.