PADANG, KLIKPOSITIF – Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Andalas (Unand) masuk kategori kampus ‘red flag’ dalam publikasi penelitian berdasarkan Research Integrity Risk Index. Dilansir dari laman https://sites.aub.edu.lb/, UNP berada di peringkat dua di regional Asia Pasifik dengan jumlah artikel 1299 dari berbagai disiplin ilmu yang merujuk pada artikel dan ulasan yang diterbitkan selama periode 2023-2024 dan telah terindeks di Scopus per tanggal publikasi RI² (September 2025).
Sedangkan untuk peringkat pertama di pegang oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan jumlah artikel 1.372. Peringkat ketiga, keempat, dan kelima di pegang oleh Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Pendidikan Indonesia. Sementara itu, Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Andalas (Unand) berada 10 dan 12 di regional ini dan peringkat enam dan tujuh di Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh dan Universitas Padjadjaran (Unpad) juga masuk dalam kampus red flag publikasi penelitian menurut Research Integrity Risk Index. Selain Indonesia, negara yang kampusnya masuk dalam red flag penelitian yakni regional Asia Pasifik yakni Taiwan, Vietnam, China, dan Malaysia.
Melansir laman resminya, ada dua indikator utama yang digunakan dalam evaluasi RI². Pertama, Retraction Rate (R Rate). Indikator ini mengukur jumlah artikel yang dicabut (retracted) per 1.000 publikasi. Tingkat penarikan artikel yang tinggi dapat mengindikasikan masalah serius, seperti kesalahan metodologis fatal, pelanggaran etika penelitian (plagiarisme, fabrikasi, atau falsifikasi data), atau penyalahgunaan kepenulisan.
Kedua, Delisted Journal Rate (D Rate). Indikator ini menghitung persentase publikasi suatu institusi di jurnal-jurnal yang kemudian dikeluarkan (delisted) dari indeks internasional terkemuka, seperti Scopus atau Web of Science. Jurnal-jurnal ini umumnya dicabut indeksnya karena tidak memenuhi standar kualitas editorial atau tergolong jurnal predator.
“Semakin tinggi skor RI² suatu institusi, semakin besar pula indikasi risiko integritas riset yang teridentifikasi,” tulis Lokman Meho dalam keterangan resminya.