Harianjogja.com, WASHINGTON—Pemerintahan Amerika Serikat (AS) akhirnya kembali beroperasi setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang pendanaan hingga 30 Januari, mengakhiri kebuntuan politik selama 43 hari.
"Para ekstremis di partai lawan bersikeras menciptakan penutupan pemerintahan terlama dalam sejarah Amerika, dan mereka melakukannya murni karena alasan politik," kata Trump di Gedung Putih saat menandatangani RUU anggaran.
"Ini bukan cara yang tepat untuk menjalankan negara. Saya harap kita semua sepakat bahwa pemerintah tidak boleh ditutup lagi," tambahnya.
Pemungutan suara tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui perjanjian bipartisan tersebut dengan suara 222-209.
Senat pada Senin menyetujui kesepakatan yang mengakhiri jeda pendanaan selama 43 hari dan mendanai pemerintah dengan besaran anggaran seperti yang lalu, hingga 30 Januari.
Undang-undang tersebut juga mencakup paket alokasi dana selama tiga tahun yang mencakup lembaga dan program penting sekaligus mempekerjakan kembali pegawai federal yang dipecat oleh Trump selama penutupan pemerintahan.
Penutupan pemerintahan dimulai pada 1 Oktober setelah kegagalan negosiasi mengenai prioritas pengeluaran federal. Ribuan pegawai federal sejak itu telah dirumahkan, atau dipaksa bekerja tanpa bayaran, sementara banyak layanan pemerintah telah dikurangi atau ditangguhkan.
Partai Demokrat telah berupaya menekan Partai Republik untuk memperpanjang subsidi perawatan kesehatan di bawah Undang-Undang Perawatan Terjangkau (ACA) dan membatalkan pemotongan program perawatan kesehatan Medicaid untuk warga Amerika berpenghasilan rendah yang diterapkan Trump dan sekutu kongresnya awal tahun ini.
Tidak satu pun tujuan yang tercapai selama penutupan pemerintah, dengan Partai Republik hanya setuju untuk mengadakan pemungutan suara di Senat mengenai subsidi ACA yang berakhir pada akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

1 week ago
12
















































