Wamendag danamp; Satgas Pangan Usut Pengusaha Nakal yang Ubah Kemasan Beras

1 day ago 5

Wamendag & Satgas Pangan Usut Pengusaha Nakal yang Ubah Kemasan Beras Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menjawab pertanyaan awak media di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025). ANTARA - Harianto

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha nakal yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, pihaknya akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.

"Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan," kata Wamendag ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Baca Juga: Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Gunungkidul

Menurut Wamendag, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting, dan pihaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.

Kendati demikian, dia menuturkan penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag, tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.

"Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan," ujar Wamendag.

Baca Juga: Minyakita di Jogja Sesuai Takaran, Tapi Harga di Atas HET

Dia juga mengingatkan dalam pemerintahan, kolaborasi antarlembaga sangat diperlukan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Satgas Pangan, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama. Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu," kata Wamendag.

Baca Juga: Bantah Takaran Minyakita Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 750 Mililiter, Mendag: Itu Video Lama!

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.

Amran di Jakarta, Rabu (26/3/2025) mengatakan telah mendeteksi adanya indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium.

"Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium," kata Mentan.

Untuk itu, dia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news