Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Yeni Rahman (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, menyoroti tajam keberadaan sekolah unggulan yang dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan dan diskriminasi dalam sistem pendidikan.
Hal itu disampaikannya saat pelaksanaan pengawasan APBD Tahun 2026 di SMA Negeri 9 Makassar, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (23/04)
Srikandi PKS itu menegaskan bahwa konsep sekolah unggulan justru berisiko meminggirkan sekolah lain yang tidak memiliki label serupa.
“Saya merasa ketika ada sekolah yang namanya unggulan, dia menganaktirikan sekolah yang tidak unggulan. Biasanya anggaran itu terpusat di sana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak lanjutan berupa kompetisi yang tidak sehat dalam proses penerimaan siswa. Menurutnya, praktik orang dalam hingga dugaan pungutan liar kerap menjadi isu yang muncul di balik label unggulan.
“Banyak laporan soal pungli, tapi persoalannya selalu sama, tidak ada saksi dan bukti. Akhirnya tidak bisa diproses,” katanya.
Yeni menegaskan, pihaknya terbuka menindaklanjuti setiap laporan selama disertai bukti yang jelas. “Kalau ada yang berani jadi saksi, kami siap cari solusi. Tapi kalau tidak, nanti dianggap hoaks,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa prinsip pendidikan nasional telah jelas diatur dalam konstitusi. “Di UUD 1945 Pasal 31 sudah jelas, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Tidak ada embel-embel hanya yang pintar atau yang mampu,” ucapnya.
Menurut Yeni, konsep pendidikan inklusif seharusnya menjadi acuan utama, yakni memberikan akses yang setara bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun kemampuan akademik. Ia menilai tren sekolah unggulan, termasuk pemisahan sekolah khusus laki-laki dan perempuan, justru mengarah pada sistem eksklusif.
“Kalau ada sekolah khusus laki-laki atau perempuan, itu perlu dipertanyakan. Jangan sampai kita kembali ke sistem pendidikan yang eksklusif,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan yang muncul sejak tahap awal penerimaan peserta didik baru hingga kebijakan evaluasi akademik seperti tes kompetensi. Yeni mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pendidikan, termasuk menghindari praktik kecurangan yang merusak kualitas pembelajaran.
Di sisi lain, ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap siswa yang dianggap bermasalah. Menurutnya, anak-anak dengan kesulitan belajar justru membutuhkan perhatian lebih, bukan disingkirkan dari sistem.
“Anak-anak yang tidak masuk kategori unggulan ini yang harusnya kita perhatikan. Jangan langsung di-judge. Ketika menghukum siswa, jangan sampai menghilangkan harga dirinya,” tukasnya.


















































