Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyerahkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) setelah BPJS Ketenagakerjaan hasil kerja sama dengan BAZNAS Bantul di kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Senin (17/11 - 2025). Ist
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 1.000 marbot di Bantul resmi mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) setelah BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan BAZNAS Bantul melalui pendanaan zakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja, Rudi Susanto, menyampaikan bahwa perlindungan ini merupakan kolaborasi awal yang ditujukan bagi seluruh marbot dan takmir masjid di Bantul, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2.300 masjid.
“Marbot itu bisa dikatakan bekerja 24 jam, dari subuh hingga isya, dan ritmenya kontinu, sehingga sangat perlu perlindungan sosial pekerjaan,” ujar Rudi di kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Senin (17/11/2025).
Dalam program tersebut, marbot masjid dapat mengakses dua program utama BPJS Ketenagakerjaan. Melalui JKK, biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya.
Sementara melalui JKm, ahli waris marbot yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja akan menerima santunan Rp42 juta.
Rudi menambahkan, program ini akan dilanjutkan pada 2026 untuk menjangkau sekitar 1.300 marbot yang belum tercover. Skema perlindungan diberikan selama satu tahun untuk setiap peserta.
Ketua BAZNAS Bantul, Damanhuri, menjelaskan bahwa seluruh pendanaan berasal dari dana zakat yang dihimpun BAZNAS Bantul. Program tersebut menjadi bentuk dukungan nyata bagi kesejahteraan marbot dan takmir masjid. Ia menargetkan minimal 1.000 masjid terdaftar pada tahap awal.
“Hingga Desember 2025, seluruh marbot masjid ini insyaallah dapat terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan program pertama se-Indonesia yang memberikan jaminan sosial bagi marbot melalui dana zakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 days ago
6
















































