58 Nagari di Pessel Bakal Gelar Pilwana Serentak di Desember 2025

3 weeks ago 20

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Sebanyak 58 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar bakal melangsungkan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada Desember 2025.

Kepala DPMDPP-KB Pessel, Salman menyampaikan, pelaksanaan Pilwana di Pessel sesuai dengan petunjuk surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bagi daerah sudah siap secara anggaran.

“Salah satu poinnya, bagi daerah yang sudah punya anggaran dan berencana untuk melaksanakan Pilkades atau Pilwana boleh melakukan pemilihan serentak,” ungkap Salman saat diwawancarai wartawan melansir Katasumbar.com (grup Klikpositif.com)

Baca Juga

Kepala Dinas PMDP2-KB Pessel, Wendi

Ia menjelaskan, bahwa nagari yang akan menggelar Pilwana pada Desember 2025 nanti, sedikitnya berjumlah sebanyak 58 nagari yang berada di 14 kecamatan.

Menurutnya, alasan pemerintah daerah melaksanakan Pilwana serentak di akhir tahun. Karena, pemerintah daerah menunggu peraturan pemerintah (PP).

“Kita disurati kabupaten/kota seluruh Indonesia, bahwa untuk melakukan Pilkades atau Pilwana itu harus menunggu PP. Petunjuk Pelaksana Undang-undang nomor 23 tahun 2004 atas perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan perangkat teknis untuk Pilwana. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya netralitas dan profesionalitas seluruh aparatur pemerintah.

“Kami mengimbau semua pihak, baik panitia, aparat nagari, maupun masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses yang sedang berjalan.

Pilwana bukan sekadar memilih wali nagari, tetapi juga bagian dari pendidikan politik masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Pesisir Selatan juga telah menjalin koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan setiap tahapan Pilwana berlangsung aman dan tertib.

“Kita ingin pesta demokrasi ini menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa Pesisir Selatan mampu melaksanakan Pilwana dengan damai dan berintegritas,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news