Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Amerika Serikat membekukan sementara dana federal untuk program penitipan anak di seluruh negara bagian setelah terungkap dugaan penipuan besar yang berpusat di Minnesota.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat (HHS) secara resmi menghentikan sementara seluruh pendanaan federal untuk program penitipan anak di semua negara bagian. Langkah drastis ini diambil menyusul terungkapnya skandal dugaan penipuan masif yang berpusat di Minnesota.
Pemerintah federal kini memperketat pengawasan aliran dana pajak. Seorang pejabat HHS menyatakan kepada ABC News bahwa dana hanya akan dicairkan kembali jika negara bagian mampu membuktikan legalitas penggunaannya.
Juru bicara HHS, Andrew Nixon, mengklarifikasi bahwa seluruh penerima dana—termasuk yang tidak terindikasi melakukan pelanggaran—wajib menyerahkan data administratif untuk ditinjau ulang. Namun, bagi entitas yang dicurigai, persyaratan jauh lebih berat. Mereka diwajibkan melampirkan:
- Catatan kehadiran peserta.
- Dokumen perizinan resmi.
- Laporan hasil inspeksi rutin.
- Hasil investigasi internal.
Kebijakan pembekuan ini bermula dari temuan investigasi di Minnesota. Negara bagian tersebut dituduh telah mengalirkan jutaan dolar dana pajak ke tempat penitipan anak fiktif selama lebih dari satu dekade. Atas temuan ini, HHS menuntut audit komprehensif dari Gubernur Minnesota, Tim Walz.
Skandal ini mencuat ke publik setelah influencer konservatif, Nick Shirley, mengunggah video investigasi di YouTube. Ia mengklaim adanya kerugian negara lebih dari US$110 juta, yang diduga melibatkan jaringan pusat penitipan anak tertentu di komunitas imigran.
Gubernur Tim Walz dari Partai Demokrat membela pemerintahannya dan menuding balik pemerintahan Presiden Donald Trump. Ia menilai langkah pembekuan ini memiliki motif politik tersembunyi.
"Ini adalah permainan jangka panjang Trump. Dia mempolitisasi masalah ini untuk mengurangi pendanaan program yang membantu warga Minnesota," ungkap Walz.
Pemerintah federal tidak main-main dalam menangani kasus ini. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, telah mengumumkan dimulainya investigasi besar-besaran secara nasional.
Direktur FBI, Kash Patel, memperingatkan bahwa temuan di Minnesota hanyalah "puncak gunung es". Ia menegaskan bahwa para pelaku yang terbukti bersalah, terutama yang berstatus imigran, berpotensi menghadapi konsekuensi hukum berat, mulai dari pencabutan kewarganegaraan hingga deportasi.
Langkah tegas ini mencerminkan upaya pemerintah federal Amerika Serikat dalam mengatasi kerentanan sistem pendanaan sosial nasional dan memastikan setiap dolar pajak tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

11 hours ago
2
















































