Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi

8 hours ago 4

Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi Polisi mengamankan balon udara yang diterbangkan secara liar di Kabupaten Wonosobo, Jumat (4/4/2025). Antara - ist/Polres Wonosobo

Harianjogja.com, WONOSOBO—Polisi mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar dan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda, di Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (4/4/2025).

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan di Wonosobo, Jumat, menyampaikan upaya pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Wonosobo dalam mengantisipasi bahaya penerbangan balon udara tanpa awak yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

Ketiga balon udara tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Kertek, masing-masing di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.

Ia menyampaikan, penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan penerbangan, mengingat balon udara yang melayang bebas dapat mengganggu jalur pesawat terbang.

Sebagai upaya pencegahan, katanya, Polres Wonosobo telah melaksanakan berbagai sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari penerbangan balon udara liar.

BACA JUGA: Polres Kulonprogo Sediakan Layanan Tambal Ban Gratis untuk Pemudik

Berbagai media digunakan untuk menyebarkan informasi, termasuk media sosial, pemasangan spanduk, dan penyebaran pamflet.

Bahkan, untuk menghormati tradisi lokal, Kabupaten Wonosobo juga menyelenggarakan Festival Balon Udara yang diselenggarakan secara resmi dengan ketentuan ketat, termasuk penggunaan balon udara yang ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal tanpa pengamanan yang memadai.

"Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat, namun kami tetap mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Polres Wonosobo juga melaksanakan pengamanan di tujuh titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di wilayah tersebut. Titik-titik tersebut antara lain berada di Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.

Melalui upaya-upaya ini, Polres Wonosobo berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta menghormati tradisi balon udara yang ada di Kabupaten Wonosobo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news