Bawaslu Kabupaten Solok Kembalikan Rp1 Miliar Lebih Sisa Anggaran Pilkada 2024

1 day ago 12

iklan hayati

Solok, Klikpositif – Bawaslu Kabupaten Solok mengembalikan anggaran sisa Pilkada serentak 2024 ke Pemerintah Kabupaten Solok. Total kelebihan anggaran yang dikembalikan sebesar Rp. 1.091.686.963.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 lalu, Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp10.750.000.000,-.

Baca Juga

Dana hibah diperuntukkan untuk honorarium SDM Bawaslu dan Badan Adhoc. Perjalanan dinas, kegiatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan kegiatan lainnya sampai tahap akhir pelaksanaan Pilkada.

“Kelebihan tersebut terletak pada anggaran proses sengketa kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhamdulillah kita di Kabupaten Solok tidak terjadi sengketa pemilihan,” ungkap Titoni Tanjung saat bersilaturahmi dengan Bupati Solok, Rabu (9/4/2025) kemarin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indra Gusnadi, Koordinator divisi HPPH Haferizon, Koordinator divisi PPPS Gadis M dan Kepala Sekretariat Bawaslu Yoni Syah Putri.

Berdasarkan UU Pemilu, sisa dana hibah wajib diserahkan kembali ke pemerintah daerah. Toni juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 lalu.

Sementara itu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu dan jajaran yang telah melaksanakan pengawasan pemilu. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok telah berjalan dengan sangat baik.

“Terima kasih untuk Bawaslu beserta jajaran yang telah bekerja ekstra hingga akhir penetapan pemenang pemilihan kepala daerah. Kemudian juga kepada seluruh stakeholder yang berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di daerah kita,” kata Jon Pandu.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news