
Bedah buku berjudul Negara dan Darurat Digital Jerat Platform Judi Online dan Pinjaman di Balai Kalurahan Ngawis, Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (4/6)./ Harian Jogja - David Kurniawan
GUNUNGKIDUL - Bedah buku berjudul Negara dan Darurat Digital: Jerat Platform Judi Online dan Pinjaman digelar di Balai Kalurahan Ngawis, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan minat baca masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Anggota DPRD DIY, Purwanto, menegaskan praktik judol dan pinjol harus diberantas karena semakin meresahkan masyarakat.
“Judol dan pinjol harus diberantas karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Menurut Purwanto, praktik judi online dan pinjaman online memiliki keterkaitan yang erat. Pada tahap awal, pemain judi online biasanya diberi kemenangan untuk menarik minat dan menimbulkan kecanduan.
“Di awal mungkin dibuat seolah-olah menang. Namun setelah itu pemain akan terus kalah karena yang dilawan adalah sistem,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketika pemain mulai kehabisan uang akibat judi online, pinjaman online kerap menjadi jalan keluar yang dipilih untuk mendapatkan tambahan modal bermain.
“Iklan pinjol sangat mudah ditemukan di telepon seluler dengan berbagai tawaran menarik. Setelah kalah judi online, peluang terjerat pinjol juga semakin besar,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut kerap berujung pada lilitan utang dan tekanan dari penagih pinjaman karena pengguna tidak mampu membayar kewajibannya.
Purwanto berharap kegiatan bedah buku dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami bahaya judol dan pinjol sekaligus menjauhi praktik tersebut.
“Jangan sekali-kali bermain judi online karena bisa menghabiskan harta benda. Ujungnya justru terjerat pinjaman online untuk mencari modal bermain,” katanya.
Narasumber bedah buku, Bambang Adi Waluyo, mengatakan perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak kemudahan dalam akses informasi. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan berbagai persoalan baru, termasuk maraknya judi online dan pinjaman online.
“Judol dan pinjol kini semakin marak dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Bambang.
Menurut dia, persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan individu, melainkan masalah sistemik yang melibatkan perkembangan teknologi, platform digital, regulasi, dan perlindungan masyarakat.
Dia menyebut kondisi tersebut sebagai darurat digital, yakni situasi ketika perkembangan teknologi berlangsung lebih cepat dibanding kemampuan masyarakat dan negara dalam mengendalikan dampaknya.
“Karena itu, sangat penting membangun kesadaran masyarakat agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, menjaga keamanan data pribadi, dan memanfaatkan ruang digital untuk kegiatan yang produktif,” katanya.
Sementara itu, Pustakawan Utama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Budiyono, mengatakan kegiatan bedah buku terselenggara melalui kerja sama dengan DPRD DIY sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya literasi masyarakat.
“Bedah buku menjadi salah satu upaya meningkatkan minat baca masyarakat,” katanya.
Menurut dia, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai dampak negatif judi online dan pinjaman online.
“Harapannya masyarakat memahami risikonya dan tidak terlibat dalam praktik tersebut,” ujarnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
1

















































