BNNP DIY Waspadai Peredaran Narkoba dalam Cairan Vape

3 days ago 7

Harianjogja.com, JOGJA—BNNP DIY meningkatkan pengawasan setelah BNN menemukan cairan vape mengandung narkoba pada pemeriksaan nasional September lalu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada September lalu merilis temuan kandungan narkoba pada belasan sampel rokok elektronik atau vape yang diperiksa. Merespons hal ini, BNNP DIY turut mewaspadai penyalahgunaan narkoba melalui liquid atau cairan vape.

Temuan ini terungkap pada 15 September 2025 lalu. Dari 341 cairan vape yang diuji laboratorium, 12 diantaranya mengandung narkoba. Kandungan tergolong narkoba yang berada dalam cairan vape tersebut diantaranya adalah New Psychoactive Substances (NPS).

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Sulistiyo Pudjo Hartono menjelaskan dalam beberapa kali razia vape oleh BNN terbukti ada yang mengandung narkoba. “Potensi vape untuk dimasukkan narkotik, THC dan lain-lain itu sangat besar,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Oleh karena itu perlu adanya tindak lanjut dengan operasi bersama termasuk di wilayah yang melibatkan BNNP dan kepolisian. “Untuk mengecek apakah ada jaringan pengedar vape atau isian vape yang mengandung narkotika,” ungkapnya.

Media sosial menjadi platform yang sering digunakan untuk jual-beli narkoba termasuk yang dimasukkan dalam vape. “Banyak menggunakan platform media sosial dan jual-beli online lainnya. Itu perlu diperketat agar jangan sampai peredaran narkoba bebas melalui platform itu,” katanya.

Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Trisaksono Puspo Aji, menambahkan, BNNP DIY fokus pada penanganan narkotika, maka untuk monitoring industri vape secara keseluruhan pihaknya bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan kepolisian setempat.

“Kami langsung ke jantung-jantungnya, siapa yang mendsitribusikan, siapa yang memproduksi. Kalau memang itu mengandung narkotika ya tentu kita akan laksanakan penegakan hukum. Tapi kalau zat adiktif yang tidak termasuk narkotika, kita serahkan penanganannya ke Balai besar POM atau Polda DIY,” ujarnya.

BNNP DIY juga telah mengambil sampel dari beberapa lokasi penjualan vape di DIY. Namun sejauh ini belum ditemukan adanya kandungan narkotika. “Sampel diuji di Pusat Laboratorium Narkotika. Sampel dari DIY belum terdeteksi adanya kandungan narkotika. Tapi yang dari provinsi lain, beberapa sudah terdeteksi,” ucapnya.

Di samping itu ia juga mewaspadai adanya klandestin lab atau produsen narkoba di wilayah DIY. “Kami mengimbau kepada masyarakat, kami membutuhkan bantuan dari lurah, camat, masyarakat, kalau ada kecurigaan terkait peredaran narkotika langsung laporkan kepada BNNP DIY,” ungkapnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news