BPJS Ketenagakerjaan Gelar Klaim JHT Massal Bagi Pekerja PT MTG Jogja

6 hours ago 6

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Klaim JHT Massal Bagi Pekerja PT MTG Jogja

Sebanyak 336 pekerja mengikuti kegiatan yang digelar pada 12–13 Mei 2026 di Gedung LTSA Dinas Tenaga Kerja Provinsi DIY. Ist

Harianjogja.com, JOGJA – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan cepat, mudah, dan proaktif melalui pelaksanaan klaim massal Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja PT MTG.

Sebanyak 336 pekerja mengikuti kegiatan yang digelar pada 12–13 Mei 2026 di Gedung LTSA Dinas Tenaga Kerja Provinsi DIY. Layanan ini dilakukan secara langsung (manual) maupun digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempercepat proses pencairan manfaat.

Layanan Cepat dan Proaktif untuk Pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Ariyanto Wibowo, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan layanan klaim massal ini.

Menurutnya, inovasi tersebut sangat membantu pekerja dalam mendapatkan hak mereka dengan lebih mudah, baik melalui layanan langsung maupun digital.

“Kehadiran layanan ini tentu sangat membantu para pekerja dalam memperoleh haknya secara cepat dan praktis,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar dana JHT dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan jangka panjang.

Dorongan Gunakan Dana JHT Secara Produktif

Ariyanto berharap manfaat JHT tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga untuk hal produktif seperti Modal usaha, Peningkatan keterampilan hingga Tabungan pendidikan anak.

Dengan begitu, dana JHT dapat menjadi bekal keberlanjutan ekonomi bagi para pekerja dan keluarganya.

Kegiatan klaim massal ini merupakan strategi jemput bola BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya terus menghadirkan layanan yang fleksibel dan mudah diakses.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan tanpa hambatan,” jelasnya.

Aplikasi JMO Jadi Andalan Layanan Digital

Selain layanan langsung, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai kanal digital utama.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat Mengecek saldo JHT, Mengajukan klaim, Memperbarui data, Mengakses informasi layanan dan Melakukan simulasi manfaat.

"Seluruh layanan tersebut dapat diakses kapan saja melalui ponsel, tanpa harus datang ke kantor cabang," kata Rudi

BPJS Ketenagakerjaan berharap digitalisasi melalui aplikasi JMO mampu meningkatkan kemudahan akses layanan bagi seluruh peserta.

Dengan sistem yang lebih cepat, aman, dan efisien, proses administrasi hingga pencairan manfaat JHT kini bisa dilakukan dengan lebih praktis, sekaligus mengurangi antrean di kantor layanan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news