Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan pernyataan, Kamis (8/2/2024). Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Keamanan MBG kembali menjadi sorotan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ia meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berjalan untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar syarat administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kepada penerima manfaat.
“SPPG harus bertanggung jawab karena menyangkut nasib generasi emas Indonesia dimana tidak saja soal higienitas saja tentang pengelolaan bisnis yang didasari dengan kesadaran bahwa kepercayaan itu segalanya,” ungkap Halim usai menghadiri evaluasi program makan bergizi gratis, Jumat (21/11/2025).
Saat ini, keberadaan SPPG di Bantul sudah mencapai 81 unit. Namun belum seluruhnya melayani masyarakat. Sebanyak 54 unit tercatat aktif beroperasi, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap persiapan.
Ada pula dua fasilitas yang terpaksa berhenti sementara, masing-masing berada di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro serta Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis.
Halim juga menegaskan tanggung jawab kepala SPPG sebagai pihak yang menentukan kelayakan pangan sebelum disajikan kepada penerima. Ia mengatakan, ada kondisi tertentu yang menuntut keputusan cepat meski berpotensi menimbulkan kerugian jangka pendek bagi pengelola.
“Maka kalau SPPG menghadapi kondisi menggunakan bahan yang segera kadaluarsa membahayakan harus dihindari meskipun rugi. Namun itu akan menjadi pelajaran SPPG terkait manajemen stok bahan baku dapat dikelola dengan baik,” jelasnya.
Menurut Halim, pemerintah daerah sudah memberikan petunjuk pelaksanaan dan teknis secara lengkap kepada seluruh pengelola. Namun ada satu hal yang menurutnya tidak boleh dilupakan.
“Seluruh SPPG telah sudah mendapatkan briefing, mendapatkan juklak juknisnya dan Pemkab Bantul hanya tentang suatu hal yang tidak boleh dilupakan yakni kepercayaan,” katanya.
Untuk menegaskan kembali poin tersebut, Halim mengutip pesan Sri Sultan HB IX yang menurutnya relevan dengan situasi hari ini.
“SPPG ini kan dipercaya negara, kalau menghasilkan produk yang menyebabkan keracunan atau penerima manfaat mengalami kesakitan lama-lama SPPG tidak dipercaya. Jangan semata-mata cari keuntungan tapi mengabaikan kepercayaan,” tuturnya.
Halim juga mengakui bahwa masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS karena regulasi kewajiban baru diterapkan setelah banyak unit berjalan. Kendati begitu, ia meminta seluruh pengelola segera mengurus ke Dinas Kesehatan untuk kemudian dilakukan verifikasi kelayakan.
“Karena banyak kasus SPPG gagal mendapatkan SLHS akibat air untuk memasak MBG mengandung e-coli maka kita garis bawahi air merupakan syarat yang wajib dan utama karena air menjadi bahan utama dalam memasak karena akan membahayakan jika air untuk memasak mengandung e-coli,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

21 hours ago
3

















































