Harianjogja.com, PAMEKASAN—Kasus campak di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sepanjang 2025 menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat 1.248 warga terpapar, dengan 12 balita dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Dari total kasus tersebut, 209 anak dinyatakan positif campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Seluruh kasus positif merupakan balita berusia satu hingga empat tahun.
Sebagian besar balita yang terinfeksi diketahui belum mendapatkan imunisasi campak secara lengkap. Sekitar 78 persen di antaranya tidak pernah diimunisasi, sedangkan sisanya hanya menerima satu kali imunisasi, sehingga rentan terhadap penularan virus campak.
"Dari sebanyak 1.248 orang yang diduga terpapar penyakit campak ini, sebanyak 209 di antaranya positif terpapar campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium," kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan, dari 209 yang dinyatakan positif terpapar campak itu, semuanya merupakan anak di bawah umur lima tahun (balita) yakni antara umur satu hingga empat tahun. Umumnya, sambung dia, balita yang terpapar penyakit campak itu yang belum diimunisasi.
"Dari 209 orang yang terpapar itu, sekitar 78 persen tercatat tidak diimunisasi, sementara sisanya hanya menerima sekali imunisasi campak," katanya.
Karena itu, sambung Saifudin, pihaknya terus berupaya melakukan imunisasi dengan cara jemput bola, yakni mendatangi secara langsung rumah-rumah warga yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan data Dinkes Pemkab Pamekasan penyebaran kasus campak sepanjang 2025 tertinggi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Proppo dan Kecamatan Pademawu.
"Di Kecamatan Proppo, warga yang terdata suspeck campak 193 orang, Kecamatan Pamekasan sebanyak 167 orang dan di Kecamatan Pademawu sebanyak 131 orang," katanya.
Sementara itu, terkait kasus campak ini, Dinkes Pamekasan juga telah menetapkan sebanyak 18 desa di wilayah itu masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) campak.
Ke-18 desa itu masing-masing Batukalangan, Bugih, Campor, Dasok, Gladak Anyar, Groom, Jambringin, Jarin, Kramat, Larangan Badung, Majungan, Pamoroh, Bangkes, Panaguan, Pangbatok, Sumber Waru, Terrak, dan DesaPolagan. Hingga 8 Januari 2026 status KLB campak di 18 desa ini belum dicabut.
Dinkes Pamekasan mengimbau orang tua untuk melengkapi imunisasi balita guna mencegah meluasnya kasus campak dan menekan angka kematian akibat penyakit menular tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

1 day ago
5
















































