Curi Honda Beat Saat Korban Tertidur, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Klewang

23 hours ago 10

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial MAR (25), yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Buruh harian lepas itu ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana.

“Benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR,” ujar Kompol Yasin dalam keterangannya.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan korban bernama Emi Anora. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 4 September 2026.

Baca Juga

Tiga bocah terekam bobol gerai di Plaza Andalas Padang

Pencurian terjadi di samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.

Peristiwa itu terjadi pada akhir September 2024.

Saat kejadian, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 3523 AAF dibawa anak korban ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, anak korban tertidur. Sementara itu, kunci sepeda motor disimpan di dalam saku celananya.

Ketika terbangun, sepeda motor beserta kuncinya sudah tidak ada.

“Korban terbangun dan sepeda motor berikut kunci yang disimpan di dalam saku celananya sudah raib diambil pelaku,” jelas Yasin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, Tim Klewang kemudian mengidentifikasi terduga pelaku.

Polisi mendapat informasi MAR sedang berada di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung. Petugas langsung menuju lokasi dan menangkapnya.

Saat diinterogasi, MAR alias Rian Bandel mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news