Defisit, Alokasi APBD 2025 untuk DPUPKP Bantul Berpotensi Berubah

1 month ago 29

Harianjogja.com, BANTUL—Alokasi APBD Kabupaten Bantul 2025 untuk Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul senilai Rp147 miliar, berpotensi berubah dan turun jumlahnya.

Hal ini menyusul tingginya defisit APBD 2025 yang mencapai angka hampir 8%. Padahal, ambang batas defisit yang bisa ditolerir dari pemerintah pusat adalah di angka 4%.

“Artinya, ada kemungkinan [berkurang]. Kami sendiri berharap agar alokasi anggaran untuk DPUPKP Bantul tidak terkena dampaknya. Saat ini memang APBD 2025 ada di tangan Gubernur DIY untuk dievaluasi,” kata Pelaksanan tugas Kepala DPUPKP Jimmy Arlan Manumpak Simbolon, Sabtu (7/12/2024).

Jimmy mengungkapkan sejatinya alokasi anggaran APBD 2025 untuk DPUPKP menurun dibandingkan APBD 2024. Di mana pada tahun lalu, DPUPKP Bantul mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp179 miliar.

Padahal, kata Jimmy, di 2025, DPUPKP memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan jalan hingga penangana kawasan kumuh.

Untuk urusan jalan, Jimmy mengungkapkan, pada 2025, pihaknya hanya mendapatkan Rp61,6 miliar, padahal di APBD 2024 DPUPKP mendapatkan anggaran Rp81 miliar.

Sementara saat ini, dari total panjang ruas jalan 1.200 kilometer jalan kabupaten, kemantapannya baru mencapai 66%.

“Karena kondisi ini, kami akan melakukan perbaikan secara bertahap ke depan. Karena tahun depan tidak ada DAK untuk jalan. Tapi, kami akan tetap berusaha tingkatkan pemeliharaan jalan yang ada,” jelasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul Prapta Nugraha mengakui jika saat ini APBD 2025 yang telah diketok oleh DPRD Bantul dalam rapat paripurna, Kamis (21/11/2024) lalu, saat ini masih ada di tangan Gubernur DIY untuk dilakukan evaluasi.

“Kemungkinan pertengahan Desember baru akan dikembalikan. Jadi saat ini semua masih menunggu hasil evaluasi gubernur nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Jumakir mengatakan, sebelum ada mandatori dari pemerintah pusat terkait dengan penganggaran kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG), defisit APBD 2025 mencapai Rp133,9 miliar atau 6,5%. Namun, dengan adanya mandatori tersebut, maka defisit angaran APBD Kabupaten Bantul 2025 semakin bertambah.

BACA JUGA: BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar, Jateng dan DIY

“Padahal, PAD kami di 2025 sekitar Rp586,27 miliar. Jika 9 persen untuk kegiatan MBG, artinya Rp52,7 miliar harus kami alokasikan untuk kegiatan tersebut. Alhasil, maka, defisit anggaran kami akan semakin bertambah menjadi Rp186,96 miliar. Atau sekitar 8 persen," katanya.

Namun, besaran defisit itu bisa saja berkurang, jika ada revisi dari Gubernur DIY atas APBD 2025. Pasalnya, hitungan PAD dengan nilai Rp586,27 miliar, sudah termasuk pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah. Jika, PAD yang hanya berasal dari pajak dan pendapatan lainnya, hanya sekitar Rp300an miliar.

“Jika 9 persen dari PAD tanpa pendapatan dari BLUD, maka anggaran untuk kegiatan MBG itu sekitar Rp30-an miliar. Tapi, kan kami juga masih menunggu kejelasan dari pusat dan juga revisi dari Gubernur DIY," jelasnya.

Oleh karena itu, saat ini, papar Jumakir, dewan dan Pemkab Bantul bersepakat menganggarkan Rp52,7 miliar dalam pos belanja tidak terduga. Sebab, sampai saat ini belum ada juknis dari pemerintah pusat terkait dengan penggunaan 9 persen PAD masing-masing daerah untuk program MBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news