Disdik Makassar Buka Seleksi Kepala Sekolah, PPPK Dapat Kesempatan Sama

3 weeks ago 16
Disdik Makassar Buka Seleksi Kepala Sekolah, PPPK Dapat Kesempatan Sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan seluruh guru ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kepala sekolah.

Kebijakan ini diterapkan dalam seleksi bakal calon kepala sekolah (BCKS) yang resmi dibuka Selasa, (28/10) kemarin.

“Kami membuka peluang seluas-luasnya agar seluruh guru bisa berkompetisi secara sehat dan profesional. Baik PNS maupun PPPK, semuanya berhak ikut seleksi kepala sekolah,” tegas Achi, Rabu (29/10).

Seleksi ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengangkatan dan penugasan guru sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah. Seluruh pendaftaran dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SIM KSPS).

Menurut Achi, Disdik Makassar tengah memetakan kebutuhan untuk 314 sekolah negeri, terdiri atas 15 TK, 244 SD, dan 55 SMP. Total calon potensial mencapai 4.085 guru yang memenuhi kriteria awal terdiri dari 2.817 guru SD, 1.203 guru SMP, dan 15 guru TK negeri. Selain itu, ada lima posisi kepala PAUD negeri yang juga akan diisi melalui proses ini.

Kata Achi, tahun ini PPPK untuk pertama kalinya mendapatkan kesempatan yang sama dengan PNS dalam seleksi kepala sekolah. Namun, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi.

“Untuk PPPK, jenjang jabatan minimal adalah guru ahli pertama dengan pengalaman mengajar paling sedikit delapan tahun, sedangkan bagi PNS minimal berpangkat III/C,” jelasnya.

Selain itu, peserta seleksi wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, sertifikat pendidik, dan hasil penilaian kinerja guru dengan predikat baik selama dua tahun berturut-turut. Mereka juga harus memiliki pengalaman manajerial sekurang-kurangnya dua tahun, baik di satuan pendidikan maupun organisasi kependidikan seperti PGRI atau Dewan Pendidikan.

“Kalau dia pernah jadi pelaksana tugas kepala sekolah atau aktif di PGRI sebagai ketua bidang, itu sudah bisa dihitung sebagai pengalaman manajerial,” terang Achi.

Seleksi dibuka selama dua minggu. Setelah pendaftaran ditutup, Disdik akan melakukan verifikasi administrasi, kemudian menyerahkan daftar peserta ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tahapan asesmen manajerial dan uji kompetensi.

Achi menjelaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis sistem digital, sehingga meminimalkan potensi intervensi.

“Kami integrasikan dua sistem utama, yaitu SIM KS-PSTK dan IMUT ASN Digital BKN, agar data peserta valid dan terekam di pusat,” katanya.

Selain berkas utama, peserta juga harus melampirkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat, surat sehat, dan fakta integritas yang menyatakan kesediaan ditempatkan di mana pun dalam wilayah Kota Makassar. Mereka juga wajib tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, maupun pernah menjadi terpidana.

“Kami ingin kepala sekolah yang benar-benar punya integritas, pengalaman, dan dedikasi, bukan sekadar formalitas jabatan. Semua proses kami jaga agar objektif,” ujar Achi.

Kebijakan ini juga memberi ruang bagi kepala sekolah definitif yang masih menjabat untuk kembali mengikuti seleksi. Langkah ini, kata Achi, menjadi upaya memperkuat pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan sekolah.

“Bagi kepala sekolah aktif, silakan ikut lagi. Jika memenuhi syarat, mereka tetap bisa bersaing secara terbuka. Ini sistem merit, tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Achi memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara guru yang bertugas di wilayah daratan maupun kepulauan. Seluruh peserta mengikuti mekanisme yang sama, hanya saja guru di wilayah kepulauan tetap memperoleh tunjangan khusus sesuai zona penugasan mereka.

“Semua guru diperlakukan sama. Tapi bagi yang bertugas di pulau, pemerintah tetap memberikan kompensasi khusus,” tambahnya.

Tahapan akhir dari asesmen ini mencakup pendalaman visi dan misi kepemimpinan sekolah, di mana peserta diminta menyusun gagasan inovatif untuk memajukan satuan pendidikan masing-masing. Hasil seleksi keseluruhan akan diserahkan ke Wali Kota Makassar untuk penetapan kepala sekolah definitif.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari siapa yang berhak menjabat, tetapi untuk memastikan setiap kepala sekolah nanti benar-benar siap menjadi motor perubahan di lingkungan pendidikan Makassar,” tutup Achi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news