Diskominfo DIY Raih Skor Tertinggi, Bisa Dicontoh Daerah Lain

1 month ago 21

Diskominfo DIY Raih Skor Tertinggi, Bisa Dicontoh Daerah Lain Diskominfo DIY meraih penghargaan sebagai OPD Informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja, Selasa (10/12/2024). - Harian Jogja - Stefani Yulindriani

BANTUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mendapat penghargaan sebagai OPD Informatif dengan skor tertinggi dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Penghargaan tersebut diraih dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja, Selasa (10/12/2024).

Kepala Diskominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyampaikan pencapaian tersebut sebagai upaya instansinya menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai standar pelayanan sehingga untuk mempertahankan keterbukaan informasi publik dapat menjadi contoh bagi OPD yang lain.

Dalam penghargaan tersebut ada 16 OPD Pemda DIY yang mendapatkan penghargaan. Hari berharap ke depan seluruh OPD Pemda DIY mampu menerapkan standard keterbukaan informasi publik yang informatif. “Harapan kami keterbukaan informasi publik yang kategori informatif jadi standard Pemda DIY untuk jadi informatif,” ujarnya, kemarin.

Ketua KID DIY Erniati memaparkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi 2024 melibatkan berbagai unsur pentahelix, meliputi akademisi, lembaga masyarakat, mahasiswa, Pemda dan media massa.

Dia menuturkan badan publik peserta monitoring dan evaluasi dapat melihat hasil monitoring dan evaluasinya di dashboard e-monev masing-masing yang telah disiapkan KID DIY. Dengan begitu, badan publik dapat membuat evaluasi internal untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik.

Pada tahun ini, pertama kalinya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi melibatkan kalurahan sebagai badan publik yang turut dimonitoring dan evaluasi dan khusus tahun ini kalurahan yang ikut sebanyak 20% dari masing-masing kabupaten.

BACA JUGA: Hadapi Cuaca Ekstrem, Nelayan di Bantul Tidak Melaut dan Pengelola Wisata di Pinggir Sungai Memilih Tutup

Ada beberapa temuan dan rekomendasi dari monitoring dan evaluasi tersebut, yaitu sebagai badan publik mencantumkan aspek transparansi atau keterbukaan informasi publik dalam dokumen Renstra, namun umumnya hanya disebut dalam latar belakang, tidak disebut secara eksplisit sebagai bagian dari rencana kerja atau programnya.

Kemudian, hampir semua badan publik menyatakan perkembangan teknologi informasi sebagai peluang namun pemanfaatan teknologi informasi lebih beriorientasi ke dalam atau untuk memenuhi kebutuhan internalnya.

KID DIY juga memberikan apresiasi kepada badan publik dengan kategori badan publik pengelola web atau medsos terbaik kepada Pemkot Jogja. Kemudian badan publik dengan layanan tercepat dan terbaik kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono yang membacakan sambutan Gubernur DIY menyampaikan keterbukaan informasi publik selaras dengan amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan informasi publik merupakan tataran ideal pemerintahan, yakni tidak ada tembok penghalang antara pemerintah dan masyarakatnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news