Fiskal Sleman Siap Topang Kenaikan Banpol Rp12.000 per Suara

15 hours ago 11

Fiskal Sleman Siap Topang Kenaikan Banpol Rp12.000 per Suara Ilustrasi rupiah. / Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—BKAD Sleman memastikan kemampuan fiskal daerah memadai untuk menutup kenaikan Banpol menjadi Rp12.000 per suara sah meski pencairan baru dilakukan tahun depan.

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, mengatakan pihaknya sejak awal telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan Banpol tersebut dari Rp4.900 menjadi Rp10.000 per suara sah. BKAD hanya perlu menambah anggaran untuk menambal kekurangan sebesar Rp2.000 sehingga total nilai kenaikan mencapai Rp1,3 miliar.

“Kenaikan ini tidak akan mengganggu keuangan daerah. Kenaikan ini tetap berada di jalur pembahasan kami. Nanti ada juga sinkronisasi, terus penetapan di tanggal 27 November,” kata Abu dihubungi, Kamis (20/11/2025).

Kenaikan itu, kata dia, juga tidak akan mengganggu program strategis Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai contoh, program infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, hingga bersih sampah, tetap berjalan.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Achmad Raharjo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa usulan kenaikan Banpol di Sleman dari Rp4.900 ke Rp12.000 per suara sah telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DIY.

Adapun delapan partai politik (Parpol) yang akan mendapat Banpol ini, antara lain PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, dan PPP. Kedelapan Parpol ini yang memiliki perwakilan kursi di DPRD Sleman. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening setiap Parpol. Pencairan Banpol harus menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman.

Tuntutan Akuntabilitas Penggunaan Dana

Direktur LiDI Demokrasi Indonesia, Hamdan Kurniawan, meminta penggunaan Banpol tersebut lebih akuntabel atau transparan. Akuntabilitas ini penting untuk menghindarkan potensi penyelewengan penggunaan Banpol.

“Paling tidak dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pemanfaatannya dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat, seperti pendidikan politik yang riil. Kedua, penggunaan anggaran juga harus diaudit dan hasilnya dipublikasi oleh Parpol dan bisa diakses oleh masyarakat,” kata Hamdan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news