Ilustrasi panen bawang merah. / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga bawang merah di 196 kabupaten/kota pada pekan ketiga November 2025. Meski naik, harga rata-rata nasional masih berada di bawah harga acuan penjualan (HAP) konsumen.
Rata-rata harga bawang merah nasional tercatat sebesar Rp40.267 per kilogram. Sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp41.500 per kilogram.
"Bawang merah secara rata-rata nasional memang masih sedikit di bawah HAP Rp41.500 per kilogram. Namun saat ini terdapat 196 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) bawang merah, jumlahnya meningkat dibandingkan minggu lalu," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Rapat Koordinasi Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Pada minggu kedua November 2025, kenaikan IPH bawang merah terjadi di 176 kabupaten/kota, dengan rata-rata harga bawang merah nasional tercatat sebesar Rp39.644 per kilogram. Sementara pada minggu ketiga jumlahnya meningkat menjadi 196 kabupaten/kota.
Harga bawang merah tertinggi berada di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang dengan level harga Rp100 ribu per kilogram.
Amalia menyampaikan salah satu faktor penyebab kenaikan harga bawang merah adalah gangguan suplai, terutama dari sentra-sentra produksi yang berada di Pulau Jawa.
Selain itu, faktor cuaca juga turut andil dalam mempengaruhi perubahan harga bawang merah di pasar.
"Bawang merah, cabai merah, ini sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca yang lagi banyak hujan, sehingga ini mempengaruhi bagaimana gangguan dari pasokan cabai merah dan bawang merah yang kemudian menyebabkan kenaikan harga di pasar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

1 hour ago
1
















































