Harga Cabai di Pasar Raya Padang Naik-Turun, Rawit Hijau Rp64 Ribu dan Rawit Merah Rp81 Ribu

23 hours ago 14

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Harga komoditas cabai di Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat, kembali mengalami fluktuasi, Kamis (10/9/2026).

Cabai rawit hijau mengalami kenaikan cukup signifikan hingga menembus Rp64.333 per kilogram. Sementara itu, harga cabai keriting merah justru mengalami penurunan.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, mengatakan harga komoditas cabai memang masih terus mengalami perubahan. Selain mengalami kenaikan, beberapa jenis cabai juga mengalami penurunan.

“Ya, rawit hijau naik. Sementara cabai keriting merah turun, keriting hijau juga naik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, harga cabai rawit hijau sebelumnya Rp56.333 per kilogram, kini naik menjadi Rp64.333 per kilogram. Sementara cabai keriting hijau naik dari Rp40.000 menjadi Rp43.000 per kilogram.

“Naiknya cukup signifikan. Namun, masih dalam kondisi terjangkau,” terangnya.

Meski rawit hijau dan keriting hijau mengalami kenaikan, cabai keriting merah justru turun dari sebelumnya Rp50.000 menjadi Rp49.333 per kilogram. Sedangkan cabai rawit merah masih bertahan di angka Rp81.667 per kilogram.

Edrian menyebutkan, harga sejumlah komoditas hortikultura lainnya relatif stabil. Harga tomat, misalnya, masih berada di angka Rp11.667 per kilogram.

Untuk kebutuhan gula, harga gula pasir premium tercatat Rp20.000 per kilogram. Sedangkan gula pasir curah Rp18.833 per kilogram.

“Untuk saat ini harga masih seperti kemarin, tidak ada perubahan,” ujarnya.

Harga telur ayam ras juga masih stabil di angka Rp27.333 per kilogram. Sementara telur ayam kampung berada di angka Rp51.467 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam kampung tercatat Rp65.000 per kilogram. Kemudian ikan tongkol Rp41.667 per kilogram dan ikan tuna Rp73.333 per kilogram.

Sementara itu, harga bawang merah super berada di angka Rp35.333 per kilogram. Bawang merah biasa Rp30.667 per kilogram, sedangkan jenis lainnya Rp20.000 per kilogram.

Edrian menjelaskan, fluktuasi harga sejumlah komoditas, khususnya cabai, dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan di pasar.

Dinas Perdagangan Kota Padang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mengantisipasi perubahan harga di tingkat pedagang.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas sekaligus memantau perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news