Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 18 Desember 2025

1 month ago 26

Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 18 Desember 2025 Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025) untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini disiapkan guna mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Sejumlah lokasi disediakan, mulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP), wilayah kapanewon, hingga layanan malam hari di Sleman City Hall. Kehadiran SIM Keliling diharapkan membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Polresta Sleman menegaskan layanan hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemohon wajib membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan dan psikologi, serta kartu JKN. Kuota pelayanan terbatas sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Berikut jadwal untuk Kamis 18 Desember 2025:

Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP) Pukul 08.00-11.00 WIB

Kamis 4 Desember 2025
Kamis 18 Desember 2025

Bus SIM Keliling (Pukul 08.30-11.00 WIB)

Kamis 11 Desember 2025 di Transhoe Berbah
Selasa 16 Desember 2025 di Polsek Cangkringan
Selasa 23 Desember 2025 di Kalurahan Candibinangun

SIM Malam Minggu (Pukul 19.00-21.00 WIB)

Sabtu 6 Desember 2025 di Lobi Sleman City Hall
Sabtu 13 Desember 2025 di Lobi Sleman City Hall
Sabtu 20 Desember 2025 di Lobi Sleman City Hall
Sabtu 27 Desember 2025 di Lobi Sleman City Hall

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.

Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news