Jamsostek Makassar Capai 53 Persen, 259 Ribu Pekerja Masih Rentan

2 weeks ago 11
Jamsostek Makassar Capai 53 Persen, 259 Ribu Pekerja Masih RentanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Makassar terus menunjukkan peningkatan, namun masih menyisakan pekerjaan besar.

Hingga akhir 2025, cakupan kepesertaan Jamsostek di Makassar baru mencapai 53 persen atau sekitar 296.178 pekerja, sementara 259.506 pekerja lainnya masih belum terlindungi.

Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, dalam kegiatan peluncuran Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Tahun 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/01).

“Perlindungan jaminan sosial di Kota Makassar terus meningkat, tetapi masih membutuhkan upaya bersama untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, kepesertaan Jamsostek mencakup pekerja penerima upah, bukan penerima upah, hingga sektor jasa konstruksi. Hingga Desember 2025, tercatat 5.993 perusahaan dan badan usaha telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total 161.856 tenaga kerja terlindungi dari sektor formal.

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan berbagai manfaat klaim, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga beasiswa. Total nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp624,99 miliar dan diterima oleh 51.089 pekerja di seluruh wilayah Kota Makassar.

Selain sektor formal, Pemerintah Kota Makassar juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader Posyandu, kader KB, dan pekerja keagamaan. Hingga akhir 2025, sebanyak 14.965 pekerja dari kelompok tersebut telah terlindungi jaminan sosial.

“Untuk kelompok ini, manfaat klaim yang disalurkan sepanjang 2025 mencapai Rp43,37 miliar dan diterima oleh 6.881 pekerja,” jelas Zainal.

Sektor pekerja informal dan pekerja rentan, Pemkot Makassar menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran. Melalui DTSEN desil 1 hingga 5, sebanyak 81.466 pekerja rentan, termasuk pekerja disabilitas, telah didaftarkan sebagai peserta Jamsostek.

Sepanjang 2025, klaim JKK, JKM, JHT, dan beasiswa bagi pekerja rentan dan sektor informal lainnya disalurkan dengan total nilai Rp10,11 miliar kepada 999 pekerja.

Memasuki 2026, Pemkot Makassar kembali memperluas cakupan perlindungan melalui APBD Pokok Tahun 2026 dengan menambah kepesertaan 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3.

“Dengan penambahan ini, total pekerja rentan yang telah terlindungi dan iurannya terbayarkan mulai Januari 2026 mencapai 84.466 peserta,” ungkap Zainal.

Dengan berbagai capaian dan kebijakan perluasan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menargetkan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 72,50 persen pada tahun 2026.

“Kami optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah, target nasional UCJ 2026 dapat tercapai di Kota Makassar,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news