PADANG, KLIKPOSITIF- Kebakaran melanda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Satu Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Minggu 20 April 2025.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana, Dinas Damkar Padang, Rinaldi mengatakan, kebakaran melanda kantor pelayanan pajak tersebut terjadi sekitar pukul 09.24 WIB.
“Ya, laporan masuk pukul 09.24 WIB, yang terbakar bangunan kantor pajak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui, saksi bernama Rahmad (31).
Rahmad yang merupakan satpam di kantor pajak tersebut, ketika itu melihat kepulan asap tebal dari dalam gedung
Melihat hal tersebut, Rahmad kemudian langsung melaporkannya ke Dinas Damkar Kota Padang.
“Saat kejadian, kantor dalam keadaan relatif sepi dan hanya terdapat satu orang satpam yang bertugas,” terangnya.
Lanjutnya, mendapat laporan tersebut, Tim Damkar Padang tiba di tempat kejadian sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB.
“Objek yang terbakar instalasi Air Conditioner (AC). Untuk penyebab pastinya masih tahap penyelidikan, dan taksiran kerugian mencapai Rp 400 juta,” ujarnya.