Kapolres maros Douglas Mahendrajaya dalam pernyataan resminyaKabarMakassar.com — Kepolisian Resor Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Maros melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti awal terkait peristiwa kekerasan yang dilaporkan masyarakat.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa peningkatan status perkara itu merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara terbuka dan akuntabel. Ia memastikan tidak ada perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar ketentuan hukum, baik secara etik maupun pidana umum. Perkembangan perkara ini disampaikan kepada publik pada Minggu (4/1).
“Tidak ada yang kami lindungi. Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme etik maupun pidana,” kata AKBP Douglas Mahendrajaya dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
Berdasarkan data penyidik, sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Dari jumlah tersebut, 13 orang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Maros.
Pemeriksaan intensif masih terus berlangsung di Mapolres Maros untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut. Pernyataan resmi kepolisian ini disampaikan pada Jumat (2/1) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Kenaikan status perkara ini terjadi di tengah tekanan publik setelah adanya penggerudukan Mapolres Maros oleh keluarga korban. Sejumlah anggota keluarga mendatangi kantor kepolisian untuk menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pemukulan yang dialami korban. Mereka menilai insiden tersebut telah melukai harga diri keluarga dan menimbulkan trauma mendalam.
Di halaman Polres Maros, situasi sempat memanas. Seorang pria dari pihak keluarga korban berdiri di barisan depan bersama belasan orang lainnya, mendesak agar pelaku pemukulan dihadirkan. “Ini orang tua korban, tante saya.
Tidak terima anaknya dipukul,” ucapnya dengan nada tinggi. Permintaan agar pelaku dipertemukan langsung dengan keluarga korban terus disuarakan.
Upaya aparat untuk menenangkan situasi sempat memicu perdebatan. Ketika disebut bahwa semua pihak berasal dari kampung yang sama, keluarga korban justru bereaksi keras.
“Ini bukan persoalan satu kampung. Ini persoalan harga diri. Kami tidak terima keluarga kami dipukuli,” kata salah satu anggota keluarga korban. Mereka meminta kepastian proses hukum, bukan sekadar ajakan damai.
Amarah keluarga korban berangkat dari peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada malam pergantian tahun baru, Rabu, 31 Desember 2025. Korban berinisial A (25), warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, dilaporkan mengalami kekerasan fisik saat berada di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros.
Menurut keterangan keluarga, korban saat itu hanya nongkrong di salah satu lapak sambil menunggu keluarganya dan membakar petasan kecil. Seorang pria yang diduga anggota kepolisian datang dan mempertanyakan siapa yang menyalakan petasan. Adu mulut sempat terjadi sebelum situasi mereda dan oknum polisi tersebut pergi dari lokasi.
Namun, tidak lama berselang, oknum tersebut kembali bersama sekitar 10 orang lainnya. Korban disebut langsung ditangkap, dicekik, diseret sekitar 10 meter, lalu dipukuli secara beramai-ramai.
“Diborongi, dipukuli. Ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada juga yang tidak,” ujar Rahmat (21), ponakan korban.
Kekerasan tidak berhenti di lokasi kejadian. Setibanya di Mapolres Maros, korban mengaku kembali mengalami pemukulan dan tamparan. Aksi tersebut baru berhenti setelah seorang anggota polisi lain mengenali korban dan memasukkannya ke dalam sel.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Maros juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat.
“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan kejadian,” ujarnya.


















































