Kasus Perusakan Makam di Beberapa Tempat, Ini Tanggapan Kemenag Bantul

7 hours ago 2

Harianjogja.com, BANTUL–Kasus perusakan makam bertanda salib di beberapa pemakaman Bantul dan Kota Jogja terindikasi sebagai dugaan kasus intoleransi.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Ahmad Shidqi merespons kasus dugaan inteoleransi ini dan menyesalkannya. Ia menyebut Bantul merupakan wilayah dengan latar belakang agama beragam. Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa beragama secara moderat agar kejadian intoleransi dapat ditekan.

“Yang pasti kita harus bisa mendalami ajaran agama kita dengan benar, jangan sampai dipahami secara sempit sehingga menimbulkan intoleransi,” ujar Ahmad Shidqi, Selasa (20/5/2025).

“Di tuntunannya pun kita diminta menghargai, menghormati setiap manusia, siapapun, baik itu beragama atau tidak. Bukan kemudian yang tidak seagama dimusuhi.”

Meskipun terdapat kasus intoleransi beragama dalam beberapa tahun terakhir, berdasar data dari Kemenag menyebutkan adanya penurunan kasus intoleransi agama di Bantul.

“Sebenarnya sejak dulu sudah menurun dengan baik, karena kita terus melakukan sosialisasi terkait dengan kegiatan moderasi beragama kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan moderasi bergama yang dilakukan Kemenag Bantul diantaranya menjadikan wilayah tertentu sebagai percontohan dalam toleransi beragama.

Salah satunya ialah Kampung Karanggede di Padukuhan Dagen, Pendowoharjo, Sewon, yang memiliki empat tempat ibadah berbeda agama.

Ahmad Shidqi menyebut, di kampung Karanggede terdapat masjid, gereja, pura, dan susteran yang berlokasi berdekatan. Meskipun mayoritas penduduk beragama Islam, kerukunan beragama tetap terjaga tanpa ada konflik berarti.

“Di Karanggede ada beberapa tempat seperti gereja, masjid, kemudian ada pura, ada susteran, dan itu dalam satu padukuhan, satu RT kalau tidak salah. Alhamdulillah rukun tidak ada konflik antar agama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news