Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 5.000 orang dibanding Januari-Mei 2024.
BACA JUGA: Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK
“Lebih tinggi sedikit saja [dibanding Januari-Mei 2024],” kata Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Indah mengungkap, korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Dia mengungkap, setidaknya sebanyak 10.695 orang di PHK sepanjang Januari-Mei 2025. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang, dan Kepulauan Riau 3.570 orang.
Di sisi lain, Kemnaker bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan langkah-langkah mitigasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan industri media.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah bertemu untuk membahas mitigasi PHK di industri media.
“Kemarin kedua menteri sudah bertemu kan, Pak Menaker dan Bu Menteri Komdigi untuk memitigasi [PHK] ini,” kata Indah.
Indah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan kedua kementerian adalah dengan membangun dialog sosial antara perusahaan media dengan pekerjanya.
“Dialog sosial dibangun supaya targetnya tentu menghindari PHK. Kalaupun PHK maka harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Upaya lainnya yakni pemerintah khususnya Kemnaker akan terus mendukung reskilling dan upskilling bagi pekerja media yang sudah maupun berpotensi ter-PHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis