
Video pencopotan logo Bank Mandiri di gedung Jakarta viral di tengah polemik rekening Mas Botok yang mendapat sorotan publik. /Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA— Video yang memperlihatkan pencopotan logo PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dari sebuah gedung pencakar langit di Jalan MH Thamrin Jakarta viral di media sosial. Munculnya rekaman tersebut bertepatan dengan sorotan publik terhadap Bank Mandiri setelah rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, mengalami pemblokiran.
Rekaman yang beredar di sejumlah platform, termasuk TikTok dan X (Twitter), memperlihatkan sejumlah pekerja memindahkan dan melepas papan nama serta logo Bank Mandiri dari bagian atas gedung.
Video itu kemudian memicu beragam tanggapan warganet. Sebagian komentar mengaitkan pencopotan logo tersebut dengan kritik publik yang muncul setelah polemik rekening Mas Botok.
Alasan Pencopotan
Hingga kini, manajemen Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan teknis pelepasan papan nama tersebut.
Belum diketahui apakah pencopotan logo merupakan bagian dari perbaikan atau pemeliharaan rutin, penataan ulang identitas visual gedung, maupun berkaitan dengan kepindahan kantor operasional.
Di sisi lain, polemik yang melibatkan Bank Mandiri bermula dari tindakan terhadap rekening donasi dan pribadi milik Supriyono. Rekening tersebut disebut menampung dana swadaya masyarakat Pati senilai puluhan juta rupiah yang digunakan untuk membiayai aksi penyampaian aspirasi warga di Jakarta.
Jadi Sorotan Warganet
Nama Bank Mandiri menjadi sasaran kritik dan hujatan warganet sejak Jumat (21/8/2026). Hingga Senin (24/8/2026), lebih dari 37.000 komentar memenuhi kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri.
Komentar tersebut berisi keberatan warganet terhadap tindakan pemblokiran rekening Mas Botok. Sorotan di media sosial juga berkembang menjadi seruan untuk melakukan penarikan dana secara massal dari Bank Mandiri.
Sebelumnya, Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Penjelasan tersebut disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri pada Minggu (23/8/2026).
Tindakan Berdasarkan Permintaan APH
Manajemen Bank Mandiri menegaskan tindakan terhadap rekening Supriyono bukan keputusan sepihak perusahaan.
Bank menyatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi aparat penegak hukum (APH) dan dilakukan berdasarkan prosedur perbankan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," tulis Bank Mandiri dalam keterangannya melalui Instagram.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah rekening Supriyono disebut mengalami pemblokiran pada Jumat (21/8/2026).
Luruskan Istilah Pemblokiran
Perkembangan berikutnya datang dari Polda Metro Jaya. Dalam klarifikasi terbaru, kepolisian menyatakan tindakan yang diajukan penyidik kepada pihak perbankan merupakan penundaan transaksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari perkembangan polemik rekening Supriyono alias Mas Botok yang sebelumnya disebut mengalami pemblokiran.
Dengan demikian, viralnya video pencopotan logo Bank Mandiri di gedung Jakarta berlangsung bersamaan dengan perhatian publik terhadap polemik rekening tersebut. Sementara alasan teknis pencopotan papan nama Bank Mandiri dari gedung yang terlihat dalam video belum disampaikan secara resmi oleh manajemen dalam informasi yang tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
2

















































