Dr. Sukardi, M.M Staf Pengajar FEB UAD
Program Prabowo Gibran memberi makan siang gratis kepada para siswa sekolah menjadi salah satu program yang sangat ditunggu tunggu masyarakat untuk segera direalisasikannya, masyarakat terbantu dan bias berhemat mengurangi jatah beban uang saku anak sekolah.
Walau kebijakan makan bergizi gratis bagi anak sekolah masih menjadikan beban Negara dan akan mengurangi anggaran program program lain yang lebih penting. Program makan siang gratis terus digodok, anggaran peranak awalnya dirancang Rp15.000, setelah dianalisis dengan berbagai pertimbangan dan ketersediaan anggaran, dirasa cukup dengan dana Rp10.000, yang membutuhkan anggaran sudah dipatok Rp7,1 triliun dan pengelola sudah dibentuk Badan Pangan Nasional, maka makan bergizi gratis sudah tinggal menunggu waktu, uji coba di beberapa tempat juga sudah dilakukan, rencana akan direalisasi Januari 2025.
Program makan bergizi gratis sangat ditunggu tunggu masyarakat, pemberian makan bergizi gratis sangat berarti bagi masyarakat kelas bawah, anak sekolah sejahtera, tidak kelaparan, orang tua tidak terbebani menyiapkan uang saku setiap hari, jatah uang saku dapat ditabung untuk menyiapkan keperluan alat sekolah yang lain.
Andai uang saku setiap hari Rp10.000, per hari seminggu lima hari sebulan 20 hari, sebulan 300.000 setahun 3.600.000 dan tiga tahun sepuluh juta lebih, anak SD 6 tahun dua puluh juta lebih, sangat berarti bagi orang tua siswa. Inilah pimpinan yang bijak yang dapat memahami kondisi kehidupan rakyat kecil pemerintah yang menyejahterakan wong cilik, pemerintah yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri. kata mereka.
Di balik itu semua, sekolah-sekolah kita sudah memiliki kantin untuk penyediaan makan siang para siswa, guru dan karyawan, karena setelah sekolah masuk lima hari sekolah, sekolah sampai sore asar, kadang ada yang sampai habis asar.
Untuk mampu belajar sampai pukul 15.30 dimulai pukul 07.00, para siswa dan guru pasti mengalami penurunan energi, maka untuk cash energy di siang hari harus makan siang, oleh sekolah program itu dilaksanakan di kantin sekolah, sekaligus mengendalikan anak tidak jajan di luar sekolah, maka sekolah menyediakan kantin untuk memfasilitasi siswa, guru dan karyawan bisa makan siang di sekolah.
Program Makan bergizi gratis yang menjadi program pemerintah akan didistribusikan ke sekolah sekolah, diperuntukkan bagi para siswa sekolah, hal ini pasti akan bergesekan dengan pengelolaan kantin sekolah, mengingat lokasinya sama dan konsumennya sama.
Program ini pengelolaannya diserahkan pada sekolah ataukah dikelola pihak ketiga, barang jadi di drop ke sekolah?
Mana kala program makan bergizi gratis pengelolaannya diserahkan pada sekolah yang didelegasikan pada kantin sekolah, maka sangat memungkinkan kantin sekolah akan berkembang, dana yang ada dapat dikelola untuk menyiapkan makan bergizi gratis bagi para siswa di sekolah, dan dana yang ada dapat dikelola secara merata untuk seluruh siswa guru dan karyawan, walaupun misalnya guru karyawannya sejumlah 10 % dari jumlah siswa, dan pengelola kantin menambah 10 % untuk anggaran guru dan karyawan, maka situasi kantin sekolah dapat berkembang dan kondisi menjadi nyaman.
Makan bergizi gratis yang dikelola kantin sekolah, kantin sanggup tanggung jawab mengelola sampah yang diakibatkannya, bahkan banyak yang pengelolaannya makan dengan piring yang kemudian dicuci sendiri oleh anak yang berarti tidak menimbulkan sampah di sekolah.
Apabila program makan bergizi gratis dikelola pihak ketiga, memang akan menghidupkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) baru makanan di-drop di sekolah, pasti timbul masalah di sekolah, pengelola kantin yang biasa kerja akan mogok, usahane wong cilik akan terganggu, melihat uji coba makan siang yang dilakukan pemda Jakarta dengan makanan di-drop ke sekolah, tempat makan memakai kotak kardus/mika, maka setiap hari akan timbul sampah yang melimpah di sekolah. Untuk mengurangi sampah makan siang sebaiknya sekolah menyediakan ruang kantin, dikelola kantin, makan memakai piring, habis makan piring dicuci akan mengendalikan sampah yang menjadi masalah di berbagai daerah.
Pengalaman yang pernah terjadi di masyarakat, di saat pembagian sembako bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat untuk berbelanja sembako, mereka berbelanja beras, telur, daging ayam atau sejenisnya, maka UMKM yang ditunjuk untuk melayani belanja para penerima bantuan sosial ini, akan menjadi usaha yang berkesempatan leluasa, tetapi para pedagang yang biasanya jualan melayani kebutuhan masyarakat yang tidak ditunjuk melayani belanja bantuan sosial, mereka cukup gigit jari, warganya yang menjadi pelanggan telah belanja di pos belanja yang disediakan oleh orang yang ditunjuk oleh pemerintah. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News