KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp30 miliar per tahun melalui penguatan transformasi digital berbasis satu platform layanan terpadu.
Kebijakan ini diarahkan untuk merapikan tata kelola pemerintahan, menekan pemborosan anggaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi dan transparan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyatakan potensi penghematan tersebut dapat dicapai dengan menjadikan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara+) sebagai Super Apps yang mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu sistem bersama. Melalui pendekatan ini, efisiensi tidak dilakukan dengan memangkas layanan, melainkan dengan menghilangkan duplikasi sistem dan memperkuat integrasi antarperangkat daerah.
“Potensi penghematan kita berada di kisaran Rp20 sampai Rp30 miliar per tahun. Bukan dengan mengurangi layanan, tetapi justru dengan memperbaiki sistem agar lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel,” ujar Appi, Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12).
Lontara+ dirancang untuk menyatukan layanan dari 51 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta 210 subbagian ke dalam satu platform terstandarisasi. Seluruh standar harga layanan, alur proses, hingga pengelolaan aduan masyarakat disatukan dalam satu sistem digital yang sama.
Saat ini, Lontara+ juga telah terhubung dengan Dasbor Command Center di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar. Integrasi tersebut memungkinkan seluruh proses layanan dan pengaduan masyarakat dipantau secara real time, sehingga pemerintah dapat memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan ini ditegaskan Appi dalam Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar serta seluruh jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Appi menegaskan bahwa ke depan seluruh aplikasi dan server teknologi informasi di lingkungan SKPD akan diintegrasikan dan dikelola secara terpusat melalui Diskominfo Kota Makassar.
Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola teknologi informasi berjalan dalam satu kerangka governance yang jelas dan sesuai regulasi nasional.
“Secara regulasi nasional, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan SKPD membangun dan mengelola infrastruktur IT secara independen tanpa governance dari Dinas Kominfo,” tegas Appi.
Menurutnya, sentralisasi pengelolaan server dan aplikasi akan menjamin keamanan data, kesinambungan layanan, serta keseragaman standar sistem di seluruh perangkat daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diyakini mampu menekan biaya operasional, meminimalkan duplikasi aplikasi, serta mempermudah proses pengawasan dan pengendalian sistem digital pemerintahan.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan lebih akuntabel,” jelasnya.
Meski demikian, Appi menegaskan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan teknologi informasi dibebankan sepenuhnya kepada Diskominfo. Dalam sistem terintegrasi, tetap ada pembagian peran yang jelas antara Diskominfo dan masing-masing SKPD.
“Pada saat terintegrasi, ada tugasnya Kominfo dan ada tugasnya SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam,” ujarnya.
Ia menambahkan, SKPD tetap bertanggung jawab atas perangkat dan gadget yang secara fisik berada di unit kerja masing-masing, serta pengelolaan proses bisnis layanan.
Memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server yang digunakan di Command Center, Makassar Government Center (MGC), maupun Mal Pelayanan Publik (MPP), akan disesuaikan dengan skema integrasi tersebut. Pendekatan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran SKPD dalam mengelola layanan.
Skema yang dirancang Pemkot Makassar, Diskominfo berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, termasuk data center dan cloud, server dan penyimpanan data, serta sistem keamanan informasi. Diskominfo juga bertanggung jawab atas pengelolaan Security Operation Center (SOC), audit sistem, mekanisme pencadangan data, disaster recovery, hingga gateway integrasi antar sistem dan pembangunan aplikasi dasar sebagai fondasi layanan digital.
Sementara itu, SKPD tetap memiliki ruang untuk mengelola modul layanan, proses bisnis, inovasi sektor, pengelolaan pengguna, serta konten layanan sesuai kebutuhan masing-masing. SKPD juga tetap dapat menjalankan sertifikasi ISO dan memastikan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) berjalan, dengan catatan seluruh server berada dalam satu pusat pengelolaan yang terintegrasi.
Appi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab SKPD, melainkan untuk menghilangkan potensi pembelian berulang yang selama ini kerap memicu pemborosan anggaran.
“Bukan soal tanggung jawabnya, tapi bagaimana menghilangkan kemungkinan pembelian berulang. Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri,” katanya.
Ia memaparkan, jika diakumulasikan dalam jangka lima tahun, potensi efisiensi anggaran dari kebijakan ini dapat mencapai ratusan miliar rupiah, belum termasuk penghematan non-anggaran seperti berkurangnya ketergantungan terhadap pihak ketiga.
Appi juga menekankan pentingnya integrasi layanan strategis, khususnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang seluruh prosesnya harus dapat dipantau masyarakat dari awal hingga akhir melalui LONTARA+.
“Pelayanan harus transparan. Masyarakat harus tahu berapa biayanya, ke mana uangnya, dan bagaimana prosesnya berjalan,” tegasnya.
Ssntralisasi pengelolaan di Diskominfo, ia meyakini keamanan data akan lebih terjamin, integrasi sistem menjadi lebih murah dan cepat, serta risiko hukum maupun temuan audit dapat ditekan.
Appi turut mengajak generasi muda Makassar untuk terlibat aktif dalam proyek digitalisasi pemerintahan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, semangat berbagi, dan komitmen untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan.
“Kita butuh anak muda yang mau bekerja bersama, mau berbagi, dan mau memperbaiki. Ini kita bangun bersama-sama,” ujarnya.
Appi menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya dapat tercapai jika seluruh pihak bekerja secara rapi dan taat terhadap tata kelola yang telah disepakati.
“Kalau tidak rapi dan tidak taat, efisiensi ini tidak akan muncul. Digitalisasi harus mempermudah, mempercepat, dan membuat semuanya transparan,” pungkasnya.


















































