Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal, Ini Jejak Kariernya

3 hours ago 2

Newswire

Newswire Rabu, 09 September 2026 14:17 WIB

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal, Ini Jejak Kariernya

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA— Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026) pagi dalam usia 76 tahun. Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia karena sakit dan dijadwalkan dimakamkan pada Rabu sore di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Ia menyampaikan Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, meninggal dunia pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dilansir Antara, Rabu.

Anang mengatakan Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia karena sakit.

Jejak Karier Abdul Hakim Ritonga

Abdul Hakim Ritonga lahir pada 3 Agustus 1950. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mengawali pengabdiannya di lingkungan Kejaksaan pada 1980.

Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Ritonga dipercaya menduduki berbagai posisi. Sejumlah jabatan pernah diembannya, mulai dari kepala kejaksaan negeri hingga kepala kejaksaan tinggi.

Ritonga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kariernya kemudian berlanjut dengan kepercayaan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Pernah Menjabat Jampidum

Pengalaman panjangnya di lingkungan Kejaksaan membawa Ritonga ke tingkat pimpinan. Pada Desember 2006, ia dipercaya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Jabatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengangkatannya sebagai Wakil Jaksa Agung. Ritonga diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009 dan dilantik pada 12 Agustus 2009.

Namun, masa jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung tidak berlangsung lama. Pada 5 November 2009, Ritonga mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut.

Mundur di Tengah Polemik KPK

Pengunduran diri Ritonga saat itu terjadi setelah namanya disebut dalam polemik dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Ketika itu, Ritonga menyatakan keputusan untuk mundur bukan karena tekanan dari pihak mana pun. Ia menyebut pengunduran diri tersebut diambil demi kepentingan dan untuk menjaga nama baik institusi Kejaksaan.

Perjalanan Abdul Hakim Ritonga di lingkungan Kejaksaan berlangsung sejak 1980 hingga menduduki posisi Wakil Jaksa Agung pada 2009. Setelah meninggal dunia pada usia 76 tahun, almarhum dijadwalkan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news