Harianjogja.com, JOGJA–Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyatakan dukungan penuh pada aksi serentak nasional 'Kebangkitan Transportasi Online' yang digelar besok 20 Mei 2025. Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan ada enam poin tuntutan dari aksi ini.
Pertama, mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang yang secara khusus mengatur dan melindungi hak serta kewajiban pengemudi transportasi online.
Kedua, menuntut penerapan skema pemotongan tarif yang manusiawi dan adil, dengan batas maksimum 10% dari pendapatan pengemudi. Ketiga, menuntut pemerintah untuk menegakkan regulasi transportasi online yang telah diterbitkan agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.
"MPBI DIY menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia," ucapnya, Selasa (19/5/2025).
BACA JUGA: Pengemudi Ojol Diusulkan Kategori UMKM, Ini Tanggapan Grab
Tuntutan keempat, kata Irsad, menolak segala bentuk diskriminasi sistem, seperti skema prioritas order yang merugikan sebagian pengemudi dan menciptakan ketimpangan. Kelima, meminta kejelasan tarif yang adil dan setara untuk semua jenis layanan: penumpang, pengantaran makanan, dan pengiriman barang.
Dan terakhir menuntut jaminan sosial yang layak, termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun bagi seluruh pengemudi transportasi online.
"MPBI DIY menyatakan solidaritas terhadap para pengemudi transportasi online dalam perjuangan menuntut keadilan sosial dan kesejahteraan bersama," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan MPBI DIY menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung aksi nasional tersebut, karena transportasi online sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat dan kesejahteraan pengemudinya adalah perjuangan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News