Myanmar Akui 309.000 Pengungsi Rohingya di Bangladesh

2 hours ago 2

Newswire

Newswire Senin, 17 Agustus 2026 17:27 WIB

Myanmar Akui 309.000 Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Pengungsi Rohingya di Aceh. Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Myanmar untuk pertama kalinya mengakui 308.975 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine. Pemerintah Myanmar menyatakan mereka dapat kembali setelah situasi keamanan di wilayah yang dilanda konflik tersebut membaik.

Pengakuan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Myanmar setelah melakukan verifikasi terhadap para pengungsi. Langkah ini menjadi perkembangan signifikan dalam upaya yang selama bertahun-tahun dilakukan untuk memulangkan pengungsi Rohingya dari Bangladesh.

"Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil," menurut kementerian tersebut.

Pemulangan Rohingya Belum Berjalan

Bangladesh dan Myanmar sebelumnya telah beberapa kali berupaya memulai proses repatriasi pengungsi Rohingya. Namun, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan pemulangan dalam skala besar.

Kekhawatiran mengenai keamanan, kewarganegaraan, serta pemenuhan hak-hak dasar masih menjadi persoalan utama yang menghambat proses tersebut. Kondisi di lapangan juga semakin kompleks akibat konflik bersenjata yang berlangsung di Rakhine.

Pertempuran terjadi antara militer Myanmar dan "tentara Arakan", kelompok yang menguasai sebagian besar wilayah Negara Bagian Rakhine.

Situasi tersebut membuat rencana kepulangan para pengungsi Rohingya masih menghadapi tantangan keamanan yang serius.

Ratusan Ribu Rohingya Mengungsi Sejak 2017

Etnis Rohingya merupakan kelompok minoritas yang sebagian besar beragama Islam. Mereka telah lama menghadapi diskriminasi, penganiayaan, dan status tanpa kewarganegaraan di Myanmar.

Sejak 2017, ratusan ribu warga Rohingya meninggalkan Myanmar setelah menghadapi perlakuan represif yang disertai kekerasan oleh militer serta serangan dari sejumlah kelompok bersenjata.

Lebih dari 1,3 juta orang etnis Rohingya telah mencari perlindungan di Bangladesh. Sebagian lainnya menempuh perjalanan laut berbahaya menuju sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Bangladesh Minta Repatriasi Sukarela dan Aman

Bangladesh menegaskan proses repatriasi harus dilakukan dengan prinsip sukarela, aman, dan berkelanjutan. Sikap tersebut menjadi salah satu dasar dalam pembahasan pemulangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar.

Di sisi lain, para pengungsi Rohingya meminta adanya jaminan sebelum bersedia kembali ke Rakhine. Mereka menuntut kepastian terkait kewarganegaraan, keamanan, dan hak-hak dasar.

Dengan pengakuan terhadap 308.975 mantan penduduk Rakhine tersebut, proses pemulangan Rohingya kembali memasuki tahapan penting. Namun, kepastian keamanan di Negara Bagian Rakhine tetap menjadi faktor utama sebelum kepulangan dapat dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news