Optimalkan Pelunasan Tahap II, Kemenhaj Sumbar Perkuat Sinergi dengan BPS-Bipih

1 day ago 6

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF —  Menjelang masa pelunasan Bipih tahap II, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat konsolidasi bersama Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-Bipih).

Rapat yang berlangsung di Asrama Haji Tabing Padang, Rabu (31/12) dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II tahun 1447 H/2026 M serta mengedukasi jemaah untuk segera melakukan pelunasan.

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, dan diikuti Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota serta pimpinan BPS-Bipih. Konsolidasi ini menjadi bagian dari langkah awal Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.

Dalam kesempatan itu, Rifki menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mendorong optimalisasi pelunasan Tahap II. Ia meminta jajaran Kemenhaj dan perbankan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya bagi jemaah yang memiliki kendala pada pelunasan tahap sebelumnya.

“Pelunasan tahap kedua ini diprioritaskan bagi jemaah yang masuk kategori gagal sistem, baik karena kendala jaringan hingga batas akhir pelunasan maupun jemaah yang telah memenuhi istithaah kesehatan tetapi belum sempat melakukan pelunasan,” jelas Rifki.

Rifki juga mengungkapkan bahwa capaian pelunasan Bipih Tahap I di Sumatera Barat menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hingga penutupan tahap pertama, 23 Desember lalu, pelunasan di Sumbar mencapai 75 persen, berada di atas rata-rata nasional 73 persen, meskipun Sumatera Barat saat ini masih berada dalam kondisi pascabencana.

“Ini menjadi modal penting sekaligus bukti komitmen jemaah Sumatera Barat dan kerja bersama seluruh pihak di daerah,” ujarnya.

Selain itu, kata Rifki pelunasan Tahap II juga diperuntukkan bagi jemaah penggabungan mahram, baik suami-istri maupun dengan keluarga kandung, yang memiliki selisih masa tunggu hingga lima tahun.

Rifki menyebutkan, pendamping lansia mendapat porsi khusus, mengingat jumlah jemaah lansia di Sumatera Barat tercatat sebanyak 196 orang atau sekitar lima persen dari kuota.

“Kemudian untuk penyandang disabilitas dan pendampingnya, ini merupakan kebijakan baru dalam undang-undang. Sekarang penyandang disabilitas beserta pendampingnya diberikan kesempatan pelunasan pada tahap kedua,” tambahnya.

Rifki juga memaparkan potensi optimalisasi jemaah cadangan. Dari kuota cadangan sebesar 40 persen, hasil verifikasi menunjukkan 275 jemaah mengundurkan diri dan memilih menunda keberangkatan ke tahun 2027. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Sumatera Barat untuk mengisi kuota hingga 949 jemaah.

“Dengan kerja keras kita bersama, potensi ini insya Allah bisa tercapai. Bahkan jika jumlah pelunasan melebihi kuota, kita siap mengajukan permohonan penambahan kuota ke pusat, apabila ada provinsi lain yang tidak terpenuhi kuotanya,” pungkas Rifki.

Melalui penguatan koordinasi dengan BPS-Bipih, Kemenhaj Sumbar berharap proses pelunasan Tahap II dapat berjalan optimal sehingga kuota jemaah haji Sumatera Barat tahun 2026 dapat terpenuhi secara maksimal dan pelayanan kepada jemaah semakin meningkat.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news