Harianjogja.com, SEMARANG—PT PLN (Persero) mendapat penugasan pemerintah untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW). Pengembangan tersebut menjadi bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet mengatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ungaran diarahkan untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya energi domestik.
“Panas bumi merupakan sumber energi domestik yang pemanfaatannya berada di dalam negeri. Karena itu, pengembangannya menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional,” ujar John melalui keterangan resmi dikutip Minggu (20/9/2026).
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 Tahun 2026. John menjelaskan wilayah kerja tersebut memiliki luas sekitar 29.800 hektare.
Namun, luas WKP itu tidak berarti seluruh kawasan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas panas bumi. Pemanfaatan lahan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan teknis dan hasil kajian pengembangan.
“Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, tetapi bukan berarti kita mengembangkannya di seluruh luasan itu. Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian,” ujar John.
Pengembangan Masih Tahap Studi
John mengatakan PLN saat ini masih berada pada tahap studi. Pengembangan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari studi pendahuluan, feasibility study, kajian lingkungan dan sosial, pemenuhan perizinan, pengadaan lahan apabila diperlukan, hingga eksplorasi.
“Yang utama adalah memastikan proses yang ada terpenuhi terlebih dahulu. Studi dan perencanaan di tahap awal harus benar-benar dilakukan dengan baik,” kata John.
Selain menghasilkan pasokan listrik bersih, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dinilai berpotensi memberikan manfaat bagi kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.
John mencontohkan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara. Di lokasi tersebut, panas bumi tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik, tetapi juga mendukung kegiatan produktif masyarakat.
Menurut dia, peluang pemanfaatan serupa dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan masyarakat dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan wilayah sekitar Gunung Ungaran.
PLN Siapkan Kajian Sosial dan Lingkungan
Di tengah potensi energi yang dimiliki Gunung Ungaran, PLN menegaskan pengembangannya tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kerja.
John mengatakan PLN akan melakukan kajian sosial dan lingkungan serta social mapping untuk memahami kondisi masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar rencana pengembangan.
“Pada prinsipnya, pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai tujuan mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak untuk masyarakat sekitar. Karena itu, kami akan melakukan social mapping dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder,” katanya.
Aspek pelestarian kawasan juga menjadi perhatian, termasuk keberadaan kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo. Penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas panas bumi akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
John menyebut pengalaman pengembangan panas bumi di daerah lain dapat menjadi referensi untuk melihat bagaimana kegiatan panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan situs budaya dan fungsi kawasan lainnya.
Salah satunya adalah PLTP Dieng di Jawa Tengah yang telah beroperasi di kawasan yang juga memiliki sejumlah situs budaya.
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23 GW pada 2060
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Hadi menyebut kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan terus meningkat hingga mencapai sekitar 4,1 GW pada 2030 dan bertambah menjadi sekitar 7,5 GW pada 2034. Dalam jangka panjang, pemanfaatan panas bumi ditargetkan mencapai sekitar 23 GW pada 2060 untuk mendukung target Net Zero Emission.
“Panas bumi ini merupakan salah satu energi terbarukan yang andal karena dapat menjadi base-load, sehingga dapat beroperasi secara berkelanjutan untuk mendukung sistem kelistrikan,” ujar Hadi.
Untuk Gunung Ungaran, Hadi menjelaskan pemerintah baru menugaskan PLN untuk melakukan pengembangan WKP tersebut. Prosesnya masih membutuhkan eksplorasi dan kajian untuk membuktikan potensi panas bumi sekaligus menentukan lokasi sumur yang tepat.
“Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu. Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi,” katanya.
Hadi menegaskan penentuan lokasi sumur eksplorasi maupun fasilitas produksi nantinya dilakukan melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
DPR Soroti Ketahanan Energi dan Lingkungan
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia.
Menurutnya, kebutuhan energi akan terus meningkat, sementara ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, tetapi pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt. Inilah salah satu renewable energy yang andal, karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala, dengan emisi rendah,” imbuhnya.
Meski demikian, Sugeng menekankan pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati. Hal itu karena potensi panas bumi banyak berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya.
Karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan panas bumi, termasuk dalam rencana pengembangan WKP Ungaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis

5 hours ago
6
















































