
Foto ilustrasi perumahan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan skema penyediaan hunian subsidi di sekitar kawasan industri untuk memudahkan pekerja mendapatkan rumah layak sekaligus menekan beban biaya transportasi harian.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut integrasi antara kawasan hunian dan pusat kegiatan produksi tengah dipercepat. Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma mengatakan pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan pengelola kawasan industri, korporasi pengembang, hingga jaringan perbankan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendekatkan akses masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah, terhadap hunian layak di sekitar lokasi kerja.
"Setiap kawasan industri menurut pandangan kami memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Karena jumlah penyerapan pegawai dan kebutuhan pekerja akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya kawasan industri," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).
Buruh Jadi Sasaran Hunian Subsidi
Sid mengatakan pemenuhan kepemilikan rumah bagi buruh manufaktur menjadi salah satu aspek penting di tengah upaya pemerintah mendorong ekspansi investasi di kawasan industri dan KEK.
Melalui Program 3 Juta Rumah, pekerja berpenghasilan rendah yang berada di kawasan industri diproyeksikan menjadi salah satu kelompok penerima manfaat utama fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Penyatuan lokasi hunian dengan kawasan kerja diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi yang harus dikeluarkan pekerja setiap hari. Pendekatan tersebut juga dinilai dapat membantu menjaga kestabilan produktivitas tenaga kerja sektor industri.
"Kami ingin berkolaborasi bagaimana secara strategis dan terencana, kami bisa mendukung kawasan industri ini dengan perkembangan perumahannya," jelas Sid.
Pemerintah optimistis penyediaan infrastruktur pendukung, termasuk hunian bagi pekerja, dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya tarik investasi. Kawasan industri tidak hanya membutuhkan fasilitas produksi, tetapi juga ketersediaan sumber daya manusia dan tempat tinggal yang memadai.
KPR Subsidi DP Mulai 1 Persen
Dalam skema pembiayaan KPR subsidi, BP Tapera menawarkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat. Fasilitas tersebut mencakup uang muka atau down payment mulai 1 persen dan suku bunga tetap 5 persen hingga lunas.
Selain itu, KPR subsidi tersebut memiliki tenor hingga 40 tahun serta fasilitas bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.
Sid mengatakan kemudahan tersebut terus dikomunikasikan kepada masyarakat, terutama buruh, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan.
"Ini yang selalu kita komunikasikan kepada masyarakat khususnya buruh, agar ini meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan pada akhirnya terjadi wealth creation bagi setiap individu tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
7
















































