Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 20252029.
GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, Bupati Gunungkidul merumuskan tujuh program strategis atau quick wins sebagai motor penggerak utama pembangunan daerah.
Ketujuh program tersebut menjadi pijakan untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban” melalui transformasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Gunungkidul, H. Chairul Agus Mantara, S.IP, MM, mengatakan tujuh quick wins dirancang sebagai program prioritas yang memberikan dampak nyata dan terukur dalam lima tahun ke depan.
“Program strategis ini menjadi pengungkit percepatan pembangunan. Selain selaras dengan visi-misi kepala daerah, juga menjawab isu strategis serta kebutuhan riil masyarakat Gunungkidul,” ujar Chairul Agus Mantara.
Program pertama, Bocah Pinter, difokuskan pada pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar. Pemerintah daerah menekankan penguatan pendidikan karakter, pengembangan daya pikir kritis berbasis penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta penyediaan layanan pendidikan gratis dari PAUD hingga jenjang menengah.
Program ini juga mencakup perbaikan sarana prasarana sekolah yang aman bencana serta perluasan akses beasiswa perguruan tinggi bagi warga kurang mampu.
Program kedua, Warga Sehat, diarahkan untuk mewujudkan layanan kesehatan universal yang merata. Fokus utamanya adalah penanganan tengkes atau stunting melalui pemberian makanan bergizi berbasis pangan lokal bagi ibu hamil dan balita, peningkatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit daerah, serta optimalisasi jaminan sosial kesehatan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Penguatan ekonomi rakyat dilakukan melalui program Tani Makmur dan UMKM Berdaya. Program ini mendorong produktivitas pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM melalui penyediaan pupuk, bibit, serta pakan murah yang ramah lingkungan.
Pemerintah daerah juga mewajibkan BUMD menyerap produk lokal melalui kebijakan bela-beli produk UMKM dan koperasi, serta memperluas akses kredit mikro bagi pelaku usaha kecil.
Program Gunungkidul Berdikari menitikberatkan pada kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan investasi hijau. Upaya ini dilakukan melalui percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, air bersih, listrik, dan telekomunikasi, serta pembenahan sistem perizinan agar lebih transparan, murah, dan tepat waktu.
Aspek tata kelola pemerintahan diperkuat melalui Program Pamong Nglayani dan Ngayomi. Program ini mencakup transformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, pengembangan karier ASN berbasis meritokrasi, peningkatan kesejahteraan aparatur, serta perluasan perlindungan dan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Transformasi birokrasi menjadi kunci meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik,” kata Chairul.
Penguatan harmoni sosial dan budaya diwujudkan lewat Program Warga Gayeng-Guyub. Pemerintah daerah akan memperluas pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memberdayakan ekonomi perempuan melalui pelatihan kewirausahaan, serta melestarikan seni budaya lokal melalui digitalisasi dan festival budaya.
Sementara itu, Program Alam Lestari diarahkan sebagai gerakan pembangunan berkelanjutan lintas sektor, melibatkan urusan pekerjaan umum, perumahan rakyat, lingkungan hidup, kebencanaan, penataan ruang, komunikasi dan informatika, serta perhubungan.
Fokus utamanya mencakup pengelolaan sampah terpadu, penataan ruang tertib, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, penguatan Program Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana), serta pengembangan pertanian terpadu Lumbung Mataraman untuk mendukung kemandirian pangan daerah.
Chairul Agus Mantara menegaskan RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.
“Dengan tujuh program strategis ini, pembangunan Gunungkidul diharapkan lebih fokus, terukur, berkelanjutan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
2
















































