Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi

4 days ago 11

Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi APY, 24 tahun, ditangkap polisi saat hendak kembali mencuri di lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.

Harianjogja.com, BANTUL - Seorang pria yang dua kali melakukan pencurian di SD Negeri Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul akhirnya ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial APY, 24 tahun, ditangkap saat hendak kembali memasuki lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.

Pencurian pertama terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu diketahui ketika dua saksi, Junianto dan Murgiyati, datang ke sekolah pada pukul 05.45 WIB dan mendapati almari plastik penyimpanan mukena berpindah dari depan musala ke kantin. Kecurigaan itu mendorong keduanya mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah pada dini hari,” kata Iptu Rita, Kamis (20/11).

Saksi kemudian mengecek aula lantai dua. Kaca jendela diketahui sudah pecah dan tidak terkunci. Saat dicek lebih lanjut, sejumlah perangkat elektronik sekolah hilang, antara lain satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, dan satu speaker mobil beserta power amplifier. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi gerak-gerik pelaku dari rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berencana kembali ke lokasi untuk melakukan pencurian kedua.

“Informasi inilah yang kemudian kami tindaklanjuti. Pelaku ternyata kembali mendatangi sekolah,” ujar Rita.

Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 01.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandak menangkap APY di area sekolah. Penangkapan dilakukan saat pelaku diduga hendak mengulang aksinya untuk kedua kalinya.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa mixer, dua set wireless, empat mikrofon, speaker aktif, serta speaker mobil beserta power amplifier yang diambil dalam aksi pertamanya.

Selain itu, jaket hoodie hitam, celana pendek bercorak hitam putih, dan motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian pertama yang terjadi pada 31 Oktober. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.

Harianjogja.com, BANTUL—Aksi pencurian berulang yang terjadi di SD Negeri Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial APY, 24 tahun, ditangkap polisi setelah kembali mendatangi sekolah tersebut pada Kamis (20/11) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pelaku ditangkap saat diduga hendak mengulangi aksinya. “Pelaku kembali mendatangi sekolah,” ujarnya, Kamis (20/11).

Pencurian pertama terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi tersebut diketahui ketika dua saksi, Junianto dan Murgiyati, tiba di sekolah pada pukul 05.45 WIB dan menemukan almari plastik penyimpanan mukena berpindah dari depan musala ke kantin. Kecurigaan itu membuat keduanya mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah pada dini hari,” kata Iptu Rita.

Saat saksi mengecek aula lantai dua, kaca jendela diketahui sudah pecah dan tidak terkunci. Sejumlah perangkat elektronik hilang, di antaranya satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, serta satu speaker mobil lengkap dengan power amplifier. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak. Dari hasil penyelidikan, polisi mencocokkan gerak-gerik pelaku melalui CCTV dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana kembali ke lokasi.

Informasi itu terbukti benar. Pada Kamis (20/11) pukul 01.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandak menangkap APY di area sekolah saat diduga hendak melakukan pencurian kedua.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa mixer, dua set wireless, empat mikrofon, speaker aktif, dan speaker mobil beserta power amplifier yang diambil pada pencurian pertama. Polisi juga mengamankan jaket hoodie hitam, celana pendek bercorak hitam-putih, serta motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian pertama yang terjadi pada 31 Oktober. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news