Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. - JIBI/Dok. KCIC
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi yang rawan gangguan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Sebagai upaya pengamanan, KCIC terus memperkuat sinergi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di lokasi yang rawan gangguan layang-layang," kata General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa di Jakarta, Senin.
Patroli gabungan dilakukan di wilayah Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul dan Bandung Kidul.
Upaya tersebut menindaklanjuti perjalanan Kereta Cepat Whoosh G1060 relasi Tegalluar Summarecon-Halim yang sempat tertahan sejenak di jalur KM 111+200 akibat adanya benang layang-layang yang tersangkut di jaringan listrik.
"Tepat di depan salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang kereta tertahan, akibat adanya benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS)," ujar Eva.
Perjalanan Kereta Cepat Whoosh G1060 relasi Tegalluar Summarecon-Halim yang sempat tertahan itu berawal dari adanya laporan benang layang-layang yang tersangkut jaringan listrik sekitar pukul 19.34 WIB.
Masinis KA G1053 melaporkan ada benang layang-layang tersangkut di OCS. Train Control (TC) segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan instruksi pembatasan kecepatan, penurunan pantograph serta peningkatan pengawasan kepada kereta yang melintas di area tersebut.
Lalu, sekitar pukul 20.21 WIB, KA G1060 dihentikan di KM 111+330 untuk menurunkan petugas "Power Supply" yang langsung melakukan evakuasi manual terhadap benang layang-layang.
BACA JUGA: DPR RI Kecam Pemerkosa di Gunungkidul yang Paksa Korban Berdamai
Hanya dalam waktu 5 menit sejak listrik dimatikan, tepatnya pada pukul 20.26 WIB aliran listrik kembali normal dan pada pukul 20.29 WIB kereta dapat kembali dijalankan.
KCIC menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari kejadian ini.
Eva menyebutkan, saat ini regulasi khusus atau peraturan pemerintah yang memuat larangan bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat masih dalam proses pembahasan oleh seluruh pihak terkait (stakeholders).
Selain itu, pihak KCIC juga melakukan pemantauan langsung, edukasi, imbauan dan larangan kepada masyarakat yang kedapatan bermain layang-layang agar kesadaran kolektif terhadap keselamatan perjalanan Whoosh semakin meningkat.
"Penanganan cepat ini menunjukkan kesiapan KCIC dalam menjaga keselamatan sekaligus memastikan perjalanan dapat segera kembali normal," katanya.
Eva mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat.
Aktivitas ini sangat berisiko terhadap gangguan teknis, penghentian perjalanan hingga potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara