Sosialisasi anti korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Senin (9/12/2024) di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. - Istimewa / Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Sleman.
Plt. Inspekur Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono menerangkan sosialisasi anti korupsi ini dilangsungkan selama dua hari yaitu 9-10 Desember. Sosialisasi ini menyasar 31 Kepala Perangkat Daerah, 17 panewu, 9 kepala bagian, 28 APIP dan 86 PPK.
"Kegiatan sosialisasi ini kami harapkan dapat menginspirasi semua peserta untuk selalu memiliki komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mewujudkan aparat pemerintahan yang berintegritas," terang Budi pada Senin (9/12/2024) di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Motor Gede Hasil Rampasan dari Rafael Alun Dipamerkan KPK di Gedung Merah Putih
Dalam sosialisasi bertajuk "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" sejumlah narasumber kompeten dihadirkan. Para narasumber yang dihadirkan meliputi Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman, Indra Aprio Handry Saragih dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sleman Panji Wiranto.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto menjelaskan ada sepuluh area rawan korupsi di lingkungan pemerintah. Area rawan itu yakni sektor pengadaan barang dan jasa, sektor keuangan dan perbankan, sektor perpajakan, sektor BUMN/BUMD, sektor kepabeanaan dan cukai, sektor penggunaan APBN/APBD, sektor aset negara / daerah, sektor kehutanan dan pertambangan, sektor pelayanan umum, serta sektor minyak dan gas. Kendati demikian, ASN dapat berkontribusi memerangi tindak pidana korupsi dengan menerapkan sikap atau perilaku pemimpin berkarakter anti korupsi.
Strategi pencegahan korupsi paling baik menurut Bambamg dimulai dari diri sendiri. Pemimpin disebut Bambang sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi harus menjadi pemimpin berkarakter anti korupsi yang memiliki integritas dan komintmen memberantas korupsi.
Karakter anti korupsi sebagai patron kepemimpinan lanjut Bambang yakni dengan menjunjung tinggi nilai integritas berupa kejujuran, transparansi dan keadilan. Kemudian memiliki rasa tanggung jawab terahadap tugas dan kewenangan yang diberikan.
"Berani mengambil keputusan yang sulit demi kepentingan yang lebih besar, tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari manapun, dan menjadi contoh teladan yang baik bagi orang di sekitar," tegasnya.
BACA JUGA: Empat Terdakwa Korupsi Bank Sumut Syariah yang Rugikan Rp4,08 Miliar Divonis 2-7 Tahun
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto berpendapat upaya memerangi korupsi menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan. Tanggung jawab melawan korupsi lanjut Susmiarto dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.
Selaras dengan semangat anti korupsi, sosialisasi ini kata Susmiarto menjadi upaya preventif pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan cara meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para ASN di lingkungan Pemkab Sleman.
"Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sleman, agar selalu waspada dan cermat dalam pelaksanaan maupun administrasinya, baik itu dalam hal perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, dan lain sebagainya," tegas Susmiarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News