Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa di Kasihan

1 hour ago 2

Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa di Kasihan Polisi saat mendatangi lokasi penusukan di Gang Puntodewo, Dusun Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Sabtu (17 - 1). Dok Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL— Seorang mahasiswa berinisial AG, 20 tahun, tewas setelah mengalami luka tusuk dalam perkelahian yang terjadi di Gang Puntodewo, Dusun Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Sabtu (17/1/2026) pagi.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi segera menindaklanjuti laporan kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.

“Korban ditemukan dalam kondisi terluka parah setelah terjadi perkelahian. Dari hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka tusuk,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Minggu (18/1).

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika AG bersama seorang rekan berinisial AA, 22 tahun, sama-sama mahasiswa asal Papua Tengah, berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi kejadian. Sepeda motor mereka menabrak pohon hingga terjatuh.

Setelah itu, keduanya terlibat perkelahian, dan AG ditusuk oleh AA. Saksi lain melihat pelaku sempat membalikkan tubuh korban dan mendudukkannya di pinggir rumah warga sebelum meninggalkan lokasi.

Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah ke pelaku AA, yang berhasil diamankan pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Banguntapan.

AA mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal. Saat ini, polisi masih mendalami motif perkelahian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berbagai barang bukti juga sedang dikumpulkan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Kami masih mendalami motif kejadian dan melengkapi proses penyidikan,” kata Rita.

Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk segera memberikan informasi tambahan jika mengetahui hal-hal terkait peristiwa ini guna mendukung proses penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news