KLIKPOSITIF- Satresnarkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berhasil menangkap tiga terduga penyalahgunaan narkoba di dua lokasi dalam semalam, Senin (10/11/2025).
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut, berhasil dilakukan pada Senin (10/11/2025), malam, di wilayah Kecamatan Bayang.
Ketiga tersangka, diantaranya, seorang sopir inisial JR (31), RP 34 seorang petani dan inisial RS (36) seorang ibu rumah tangga. Ketiganya, merupakan warga Bayang.
“Tersangka RP dan RS, ditangkap atas pengembangan sabu yang yang dijual oleh tersangka JR di Kampung Ambacang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Pessel terkait dugaan transaksi narkoba di Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan pembelian terselubung dengan penyamaran kepada tersangka JR.
Melalui penyamaran tersebut, tersangka JR menerima pesanan petugas, dan kemudian datang tersangka JR dan tim langsung mengamankannya.
“Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Setelah itu, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, RP dan dan RS yang sedang berada didalam kamar rumahnya, di salah satu kampung di Bayang,” ujarnya.

1 week ago
14




















































