Regulasi Penting dalam Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas

1 month ago 22

Regulasi Penting dalam Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas Dr. Raden Stevanus. / ist

JOGJA—Transformasi digital merupakan langkah strategis yang harus diambil untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Namun, untuk memastikan kesuksesan transformasi digital tersebut, regulasi yang jelas dan tepat sangat diperlukan.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Dr. Raden Stevanus, regulasi berperan sebagai landasan hukum yang mengarahkan dan mengatur berbagai proses yang terlibat dalam transformasi digital.

"Regulasi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa proses digitalisasi dapat berjalan dengan lancar, menghindari potensi risiko, dan memastikan bahwa semua pihak dapat berpartisipasi secara adil, aman dan memiliki kepastian hukum dalam ekosistem digital," ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Sebagai contoh, regulasi terkait keamanan data, perlindungan privasi, infrastruktur digital, implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi,  penyelenggaraan pemanfaatan teknologi di pemerintahan  adalah hal yang harus diprioritaskan.

Tanpa adanya regulasi yang jelas di pusat dan daerah, proses digitalisasi bisa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari masalah keamanan siber hingga penyalahgunaan data pribadi.

"Penting untuk memiliki kebijakan yang memastikan perlindungan data dan privasi masyarakat, agar transformasi digital ini dapat memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan kerugian atau risiko bagi individu," katanya.

Dr. Raden Stevanus menekankan bahwa regulasi juga harus selaras antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Hari Ini Kejari Periksa Satu Saksi

"Pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan yang ada dengan kondisi lokal, namun tetap mengikuti arah kebijakan nasional. Sinergi ini penting untuk menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi dan mendukung visi Indonesia Emas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dr. Raden Stevanus menyarankan agar pemerintah daerah, termasuk DIY, memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur transformasi digital.

"Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung adopsi teknologi di berbagai sektor unggulan, seperti pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif, dan industri digital," jelasnya.

Dengan adanya Perda, pemerintah daerah bisa memberikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor-sektor ini secara digital, meningkatkan daya saing, dan mendorong inovasi.

"Regulasi yang tepat juga akan membantu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan digital masyarakat, serta mempercepat pengembangan ekonomi berbasis teknologi," tambah Dr. Raden Stevanus.

Ia berpendapat bahwa digitalisasi akan memberikan dampak positif besar bagi Indonesia, tetapi hanya jika dilakukan dengan regulasi yang memadai.

Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, Dr. Raden Stevanus berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang dapat mempercepat transformasi digital di DIY.

"Melalui kebijakan yang mendukung dan regulasi yang jelas, kita dapat memastikan bahwa daerah seperti DIY dapat turut serta dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada tercapainya Indonesia Emas," kata Dr. Raden Stevanus.

Dengan peran regulasi yang kuat, transformasi digital Indonesia diharapkan dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan daya saing global, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta mendorong inovasi yang dapat menguntungkan seluruh lapisan masyarakat. Dr. Raden Stevanus percaya, melalui regulasi yang tepat, Indonesia akan mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan memanfaatkan teknologi secara optimal di berbagai sektor.

"Salah satu strategi Untuk mencapai Indonesia Emas, kita harus memiliki regulasi yang mendukung transformasi digital. Regulasi yang baik akan meminimalisir hambatan dan memastikan bahwa manfaat dari digitalisasi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," kata Dr. Raden Stevanus. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news