Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Jasa Marga mendukung diskresi Kepolisian terkait penutupan rekayasa lalu lintas one way periode arus balik Lebaran di Jalan Tol Trans Jawa, Selasa (8/4/2025).
"PT Jasa Marga berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas one way periode arus balik libur Idul Fitri 1446 H di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sd Cikampek yaitu pada Selasa [8/4/2025] pukul 08.00 WIB," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Lisye Octaviana, di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA: Aturan One Way Tol Cipali Akan Disetop Tengah Malam Hari Ini
Sebelumnya telah dilakukan pembersihan jalur selama dua jam sejak pukul 06.00 WIB, sehingga dapat dilakukan open traffic (lalu lintas normal) di kedua arah dari Km 414 GT Kalikangkung sd Km 70 Jalan Jakarta-Cikampek pada Selasa (8/4) pukul 08.00 WIB.
Sebelum ditutup, one way nasional diberlakukan mulai dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sampai Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu, 6 April 2025. Sebelumnya juga telah dilakukan rekayasa lalu lintas one way lokal.
Jasa Marga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan pengguna jalan dalam mewujudkan perjalanan mudik dan balik pada libur Idul Fitri 1446 H yang aman, lancar dan nyaman hingga selamat sampai tujuan.
Pengguna jalan diimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan. Pastikan kecukupan perbekalan, saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi pihak Kepolisian mendukung penuh pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional arus balik dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Km 70 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan Jasa Marga sebagai operator jalan tol akan terus memberikan pelayanan optimal kepada para pengguna jalan, serta mendukung rekayasa lalu lintas berdasarkan diskresi Kepolisian pada periode arus balik Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara