Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu

1 day ago 6

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada perpanjangan waktu relokasi pedagang di kawasan Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Rabu (7/1/2026) ditetapkan sebagai batas akhir bagi pedagang untuk pindah ke lokasi berjualan yang telah disediakan.

Hingga Selasa siang proses relokasi telah mencapai sekitar 90 persen. Pemerintah daerah terus memantau kepindahan pedagang agar berjalan tertib sesuai kesepakatan bersama.

Pemkab juga menyiapkan alat berat yang akan diturunkan mulai Kamis untuk meratakan bekas lapak pedagang. Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp400 juta untuk pembangunan kios relokasi serta Rp1,6 miliar untuk pengaspalan jalan sepanjang 500 meter di kawasan Pantai Sepanjang.

“Kesepakatan pindah hingga 7 Januari. Jadi, tidak ada perpanjangan dan para pedagang harus pindah ke tempat relokasi berjualan yang telah disediakan,” kata Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, Selasa (6/1/2026).

Pihaknya terus memantau proses kepindahan para pedagang karena lokasi tempat berjualan yang baru sudah disediakan. Hingga Selasa siang, sudah mencapai 90%, pedagang pindah ke tempat relokasi.

“Memang belum semua pindah, tapi prosesnya berjalan bagus,” katanya.

Untuk penanganan lebih lanjut, Rakmhadian mengakui sudah menyiapkan alat berat yang rencananya dipergunakan pemerataan di bekas lapak berjualan milik para pedagang. Alat ini akan diturunkan pada Kamis (8/1/2026).

“Sudah kami siapkan untuk pemerataan. Tapi, kalau ada pedagang yang meminta bantuan dalam pembongkaran, maka akan dilayani,” ujar mantan Panewu Tanjungsari ini.

Ditambahkan dia, untuk pembangunan kios relokasi pedagang di Pantai Sepanjang, pemkab mengalokasikan Rp400 juta. Di sisi lain, juga digelontorkan anggaran Rp1,6 miliar untuk pengaspalan jalan di kawasan tersebut sepanjang 500 meter.

“Program ini jadi bagian untuk penataan di Pantai Sepanjang,” kata Rakhmadian.

Salah seorang pedagang di Pantai Sepanjang, Wahyono mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan Pemkab Gunungkidul, maka pedagang diberikan waktu hingga Rabu (7/1/2025) untuk pindah ke lokasi berjualan yang telah disediakan. Kepindahan ini merupakan bagian penataan di kawasan Pantai Sepanjang yang diinisiasi oleh pemkab.

Menurut dia, mayoritas pedagang sudah pindah ke lokasi yang disediakan. “Semua sudah pindah karena sekarang tinggal merubuhkan bangunan di lokasi berjualan yang lama. Tapi, prosesnya belum kelar secara menyeluruh,” kata Wahyono.

Dijelaskannya, untuk penempatan di lokasi berjualan baru juga tidak ada masalah. Pasalnya, para pedagang sudah sepakat bahwa pemindahan disesuaikan dengan nomor lapak berjualan di lokasi lama.

“Jadi ada nomornya dan lokasi berjualan baru disesuaikan. Misalnya, saya berada di nomor 55, maka di lokasi berjualan baru juga nomor 55,” katanya.

Wahyono berharap dengan adanya penataan ini, maka kawasan Pantai Sepanjang bisa lebih ramai. Secara kasat mata, ia melihat kondisi saat sekarang lebih rapi dengan akses jalan yang bagus.

“Sekarang, pengunjung bisa langsung melihat pemandangan laut karena tempat berjualan pedagang sudah dipindah ke utara jalan dan tidak mepet di pantai,” katanya.

Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendorong geliat ekonomi pedagang di kawasan Pantai Sepanjang Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news